Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 03:00 WIB, 2 Bus Tabrakan, Tewaskan 7 Orang
Tabrakan dua kendaraan bus di Jalan Lintas Sumatera, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan tewaskan tujuh orang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin dini hari.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan bus.
Akibatnya tujuh orang meninggal dunia.
Berikut ini nama-nama korban yang meninggal.
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Selasa 21 Juni 2022, Ada yang Menikmati Kesuksesan dan Mendapatkan Teman Baru
Baca juga: Daftar Nama Jalan di DKI Jakarta yang Resmi Diubah Gubernur Anies Baswedan, Ada 22 Nama Baru
Baca juga: Alasan Cewek Asal Gorontalo Febrianti Tueno Pilih Kuliah Bidang Kesehatan
Foto : Kecelakaan maut di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Senin (20/6/2022). Dikabarkan 6 orang tewas dalam insiden kecelakaan yang melibatkan 2 bus itu. (Istimewa)
Sebuah kecelakaan lalu lintas antara bus PMS BK 7909 TL dan bus PMH BK 7116 UD terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 03:00 WIB dinihari.
Akibatnya, tujuh orang penumpang termasuk pengemudi meninggal dunia.
Direktur lalu lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, tiga orang meninggal dunia ditempat kejadian sementara empat orang meninggal saat di rumah sakit.
"Untuk korban meninggal ada tiga meninggal di TKP termasuk Sopir dari dua bis tersebut, sementara 4 meninggal di rumah sakit," kata Direktur lalu lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Senin (20/6/2022).
Selain tujuh korban tewas terdapat 13 orang yang mengalami luka-luka. Saat ini mereka dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan maut itu diduga lantaran bus PMS yang dikemudikan Firdon Sidauruk dari arah Medan menuju Riau tidak berhati-hati saat mendahului sehingga menabrak bus PMH BK 7116 UD yang melaju dari arah Riau menuju Sumut.
Bus PMS itu pun disebut berada di jalur kanan dalam kecepatan tinggi sehingga diduga dia yang melanggar marka jalan karena ada tanda dilarang mendahului.
"Setelah kami tadi datang ke TKP, cek lokasi dan ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban di titik crash atau titik tempat kejadian tabrakan itu terlihat arah bis dari Medan menuju Riau itu berada di lajur kanan dan di situ ada marka yang mengatakan tidak boleh menyalip."