Potret Seragam Baru Korpri, Warna Lebih Cerah, Sudah Ada Edaran Kemendagri
Kementerian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali berinovasi dengan mengeluarkan seragam baru.
Corak emas pada lambang Korpri memiliki filosofi tersendiri bagi ASN.
Lambang Korpri merupakan identitas bagi seluruh pegawai Korpri.
Lambang itu kemudian digunakan sebagai seragam batik berwarna biru yang motif nya terbuat dari lambang tersebut.
Dikutip dari laman Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar, lambang Korpri diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa karsa bagi anggota Korpri.
Ketentuan dari lambang tersebut diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI Korpri Nomor : KEP-09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, dan Atribut Korpri.
Makna Lambang Korpri
Lambang Korpri memiliki makna tersendiri yakni :
1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan jati diri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri.
3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 di tengah dan ada 5 ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dilansir dari laman Wikipedia.org , logo Korpri dibuat oleh Aming Prayitno yang merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia (ASRI) Yogyakarta yang kini dikenal dengan Institut Seni Indonesia.
Sejarah Singkat Korpri
Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Pembentukan Korpri bertujuan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Selama Orde Baru, Korpri dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu.