Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Naik Kereta Api

Informasi untuk Penumpang Kereta Api, Ada Aturan Baru Khusus Anak-anak

Berikut persyaratan naik kereta api jarak jauh yang juga memuat mengenai syarat naik kereta api untuk anak-anak

Editor: Chintya Rantung
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS
Antrean tiket kereta api 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aturan untuk naik kereta api kini mengalami perubahan.

Berikut persyaratan naik kereta api jarak jauh yang juga memuat mengenai syarat naik kereta api untuk anak-anak selengkapnya:

Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik kereta api lokal terbaru

Beda dengan syarat naik kereta api jarak jauh terbaru, berikut ini syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi:

Vaksin minimal dosis pertama.

Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Berdasarkan ulasan tersebut, syarat naik kereta api untuk anak-anak yang berlaku di perjalanan kereta api jarak jauh dan jarak dekat tidak berbeda.

Pemeriksaan syarat anak naik kereta api 2022

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved