Stupa Mirip Jokowi
Roy Suryo Akhirnya Meminta Maaf soal Unggahan Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi
Sebelumnya diketahui Roy Suryo jadi perhatian karena mengunggah foto stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui Roy Suryo jadi perhatian karena mengunggah foto stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Hal tersebut mendapat perhatian publik hingga kabarnya pengunggah pertamanya akan dipenjarakan.
Terkait hal itu Roy Suryo pun meminta maaf karena unggah stupa Candi Borobudur mirip Presinde Joko Widodo.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 07.36 WIB, Pengemudi Mercy Tewas di Tempat, Korban Tabrak Driver Ojol
Baca juga: Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Hadiri Penutupan Rangkaian Rakernas NasDem Hari Ini
Baca juga: Ramalan Shio Besok 18 Juni 2022, Monyet Berhati-hatilah Dalam Investasi, Keuangan Kerbau Stabil
Roy Suryo meminta maaf soal meme stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi yang telah ia unggah di Twitternya.
Permohonan maaf itu ia sampaiakan melalui akun twitter resminya @KRMTRoySuryo2.
Saat berbincang di acara Kabar Indonesia Malam TV One, Roy Suryo juga menyampaikan secara langsung pemintaan maaf tersebut.
Melalui akun Twitternya, Pakar Telematika ini juga juga menyatakan telah melaporkan pengunggah pertama foto meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke polisi.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni Nasution pun membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, laporan polisi terhadap pihak yang menggunggah pertama meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi ini sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis malam.
"Benar, tadi malam saya sudah buat Laporan Polisi," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/6/2022).
Pitra menjelaskan, kliennya, dalam hal ini Roy Suryo telah memberikan kuasa kepadanya.
"Klien saya Roy Suryo telah memberikan kuasa khusus untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Pitra menambahkan, laporan polisi itu tercatat dengan Nomor LP/B/2970/VI/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 16 Juni 2022.
Selanjutnya, kuasa hukum Roy Suryo menyebut, akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.