Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 07.36 WIB, Pengemudi Mercedes Tewas, Alami Serangan Jantung Usai Tabrak Ojol
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Kawasan SCBD Wilayah Jakarta Selatan pada Jumat tadi pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Kawasan SCBD Wilayah Jakarta Selatan pada Jumat tadi pagi.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil dan motor.
Akibat kecelakaan tersebut pengemudi meninggal dunia.
Baca juga: Gempa Guncang Lampung Jumat 17 Juni 2022, Baru Saja Guncangan di Laut, Ini Info Terkini BMKG
Foto : Kondisi mobil mercy yang alami kecelakaan tabrak motor ojol. (Istimewa)
Kecelakaan terjadi di pertigaan arah pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (17/6/2022).
Sebuah mobil Mercedes Benz bernomor polisi B-309-JEN menabrak motor ojol Honda bernopol B-4040-SOB.
Kecelakaan itu terjadi diduga karena pengemudi Mercedes Benz mendadak sesak napas dan mengalami serangan jantung.
Hal itu membuat mobil tersebut melaju menyeruduk pengemudi ojol.
Mobil Mercy bernomor polisi B-309-JEN dikendarai RD sedangkan motor Honda bernopol B-4040-SOB milik NA.
Kecelakan itu terjadi tepat di pertigaan arah pintu masuk Polda Metro Jaya tepatnya di depan Restoran Batik Kuring.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyebut, dalam peristiwa ini pengemudi Mercy RD meninggal dunia di tempat.
"Pengemudi Mercy meninggal dunia di tempat," kata Jamal dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Jamal menuturkan, kecelakaan ini diduga berawal dari RD yang mengemudikan Mercy itu mengalami sesak napas.
Polisi menduga, RD menderita sakit jantung dan dinyatakan meninggal dunia usai dibawa ke RS AL Mintoharjo Jakarta Pusat.
Sementara pengemudi motor, NA, mengalami luka pada bagian kaki dan tangan lecet hingga dirawat di RS TNI AL Mintoharjo Jakarta Pusat.
"Pengemudi Kendaraan Sedan Mercedes NRKB B-309-JEN A.N. Sdr. RD melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Kawasan SCBD Wilayah Jakarta Selatan, saat tiba di TL depan Restoran Batik Kuring pengemudi kendaraan Mercedes B-309-JEN diduga mengalami sakit dada yang mendadak hingga tidak bisa menguasai kemudi berakibat mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak sepeda motor milik NA," kata Jamal.
Foto : Ilustrasi kecelakaan mobil Mercy. (Tribunjabar/Seli Andina Miranti)
"Setelah kecelakaan terjadi Pengemudi Sedan Mercedes NRKB B-309-JEN meninggal dunia yang diduga terkena serangan jantung sedangkan pengemudi sepeda motor hanya luka ringan. Kedua korban dibawa ke RS TNI AL Mintoharjo VER dimintakan," pungkasnya.
Sementara itu, mengutip informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.36 WIB. Kecelakaan melibatkan pengendara mobil Mercy berpelat B-309-JEN dengan pengendara ojek online.
"Saat ini sedang penanganan Polri," tulis akun @tmcpoldametro.
Kemudian tampak pada postingan TMC Polda Metro Jaya, mobil Mercy berwarna hitam naik ke median jalan.
Selain itu, terlihat juga seorang pengemudi ojek online terduduk di pinggir jalan raya terlihat syok.
Dalam kecelakaan ini, pengemudi Mercy dipersangkakan melanggar Pasal 310 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang ULAJ.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com