Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 05:30 WIB, Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Simalungun, Kernet Tewas Terjepit
Kecelakaan maut di Simalungun. Tabrakan beruntun tiga truk. Seorang kernet tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan beruntun antar truk di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (16/6/2022) sekira pukul 05:30 WIB.
Insiden kecelakaan tersebut melibatkan tiga truk. Akibatnya satu orang kernet tewas.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Kapolsek Parapat Iptu Jonni Silalahi menyampaikan saat ini kasus kecelakaan telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Simalungun.
(Foto ilustrasi kecelakaan maut libatkan truk)
Lanjutnya, saran agar mengonfirmasi langsung dengan Kanit Laka Lantas Iptu Jonni Sinaga.
“Iya, kecelakaannya sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas. Kita (Pihak Polsek) hanya penyelidikan di awal dan barang bukti sekarang sudah di Polsek,” kata Kapolsek.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban yang tewas terjepit merupakan kernet Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BK 8665 PS bernama J Gunawan Pasaribu.
Korban dikabarkan merupakan warga Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.
Jenazah korban yang tewas karena terjepit bodi truk telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Parapat.
Berdasarkan keterangan warga sekitar TKP, awalnya Mitsubishi Colt Diesel BK 8665 PS sedang parkir di sebuah warung.
Ketika itu Truk lain Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BB 8331 LA yang dikemudikan David Silitonga datang dari arah Kabupaten Toba bermuatan Kayu bulat jenis kayu alam menuju Siantar.
Mobil truk yang dikemudiankan David kemudian menabrak Mitsubishi Colt Diesel BK 8665 PS dari belakang.
Truk juga menabrak Mitsubishi Colt Diesel BK 9511 TN dikemudikan S Pakpahan warga Nagori Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Karena situasi masih pagi, tak banyak masyarakat mengetahui kejadian tersebut sebelum pihak kepolisian datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).