Aturan Berkendara Motor
Pantas Pemotor Diminta Tak Pakai Sandal, Ternyata Ini Alasannya, Tidak Ditilang Tapi Diberi Imbauan
Terkait aturan baru mengendarakan sepeda motor. Diketahui dalam aturan tersebut pengendara dilarang menggunakan sandal.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait aturan baru mengendarakan sepeda motor.
Diketahui dalam aturan tersebut pengendara dilarang menggunakan sandal.
Ternyata ini alasan larangan tersebut.
Baca juga: Sosok Dito Mahendra, Pria yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Cucu Jendral dan Pengusaha TMII
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Teman Hidup - Tulus: Tetaplah Bersamaku Jadi Teman Hidupku
Baca juga: Amerika Serikat Kirim Paket Persenjataan Baru untuk Ukraina, Ini Isinya
Beberapa hari belakangan jagat maya tengah diributkan dengan berbagai peraturan baru.
Baru-baru ini ramai diperbincangkan munculnya larangan menggunakan sandal jepit saat naik motor.
Selain surat-surat seperti SIM dan STNK, pengendara motor ternyata harus memperhatikan apa yang dikenakannya.
Sejak Selasa (14/6/2022) malam, di media sosial ramai soal kabar menggunakan sandal ketika naik motor akan ditilang.
Pro dan kontra pun muncul dari masyarakat, terutama para pengguna motor.
Lalu benarkah jika pakai sandal naik motor akan ditilang? Apa alasan munculnya larangan tersebut?
Mengutip dari Kompas.com via PARAPUAN, Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyampaikan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.
Hal ini karena berkendara naik motor pakai sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas.
"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," ujar Jamal, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah suatu imbauan bukan sebuah larangan. Hal ini lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Ia menjelaskan perihal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor.
Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Jika pengendara motor hendak pergi menggunakan sepeda motor dalam jarak dekat, Firman pun mengimbau untuk menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.
Pasalnya, menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022), seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Sehingga ada baiknya setiap penggendara motor mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keluar rumah, baik pergi dengan jarak dekat maupun jarak jauh.
Persiapan tersebut di antaranya adalah menggunakan sepatu, helm dan jaket.
“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” terangnya.
Firman pun menjelaskan alasan mengapa muncul imbauan untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai motor.
Hal ini karena penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal.
Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.
“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.
Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.
Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.
Meski diakui budaya ini akan sulit untuk diterapkan, Firman yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” imbuhnya.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ketmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com