KDRT di Minut
Fakta Kasus Dugaan KDRT di Minut, Istri Meninggal Dunia dengan Badan Penuh Luka dan Lebam
Jones sampaikan kepada tribunmanado.co.id, pada Kamis (16/6/2022) di rumah duka bahwa Ferry Taroreh adalah suami kedua korban.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh sang suami dibeberkan oleh adik korban.
Jones Najoan adik korban penganiayaan Shirley Najoan yang meninggal dunia.
Jones sampaikan kepada tribunmanado.co.id, pada Kamis (16/6/2022) di rumah duka bahwa Ferry Taroreh adalah suami kedua korban.
"Dengan suami pertama, korban memiliki dua orang anak, sulung ada di Manado sedangkan yang bungsu di Papua," terang Jones.
Sementara itu, banyak warga di rumah duka Perum Rezky, Kolongan Tetempangan, Minahasa Utara (Minut), yang mempertanyakan sikap sang suami setelah istrinya meninggal dunia.
Mereka mempertanyakan, kalau suaminya memang bukan pelaku kenapa justru melarikan diri di situasi seperti ini, saat istrinya sudah meninggal.
Jonas menyampaikan ini bukan lagi penganiayaan, tetapi pembunuhan berencana.
"Ini pembunuhan berencana sedara sadis di Sulawesi Utara (Sulut) dan pertama di tahun 2022 di Minahasa Utara," ujar dia.
Korban sendiri adalah pensiunan dair Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua, yang sebelumnya pernah tugas di Unsrat.
"Suami korban yang diduga kuat pelaku sampai saat ini tidak berada di rumah duka, entah di mana keberadaannya," ucapnya.
Iapun menceritakan, awalnya korban dibawa ke rumah sakit pada Kamis tanggal 9 Juni 2022 di RS Sentra Medika Hospital sore.
Saat itu korban sudah tidak sadarkan diri, pada 14 Juni Selasa kemarin korban dinyatakan meninggal dunia.
"Mereka keluarga sudah melihat CCTV, suami korban saat di RS nampak seperti sedang menindih selang oksigen untuk membuat kakak lebih cepat meninggal," terang dia.
Lalu dia menguji suami kakanya, diberi tahu kalau korban mulai sadar.
"Lalu suaminya itu langsung ke RS dan melakukan hal yang sama, memencet selang," terang dia.