Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Datangi Rumah Nikita Mirzani di Dini Hari

Komunikasi yang hendak dibangun tersebut adalah pemeriksaan yang harus dijalani Nikita Mirzani sebagai saksi, terkait kasus Undang-undang ITE.

Editor: Tesalonika Geatri
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Akhirnya Terungkap Alasan Polisi Datangi Rumah Nikita Mirzani di Dini Hari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Nikita Mirzan yang mengunggah video singkat di instagram mengenai rumahnya didatangi polisi. 

Kedatangan anggota Satreskrim Polresta Serang Kota menggeruduk rumah artis Nikita Mirzani terjadi pada Rabu (15/6/2022) dini hari.

Menjadi sorotan publik lantaran kedatangan tim penyidik tersebut diunggah oleh Nikita Mirzani di akun Sosial Media Instagram miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan maksud kedatangan penyidik Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan
Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Disebutkan, kehadiran tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.

Komunikasi yang hendak dibangun tersebut adalah pemeriksaan yang harus dijalani Nikita Mirzani sebagai saksi, terkait kasus Undang-undang ITE.

Baca juga: Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Ajak Duel Tinju di Hollywings Sport Show

Pasalnya, Nikita Mirzani disebut telah dua kali mangkir dari pemanggilan kasus yang melibatkan dirinya.

"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konfrensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) malam.

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM," ungkapnya.

Shinto menjelaskan, Nikita Mirzani dilaporkan atas Undang-undang ITE akibat dari postingan Media Sosial Instagram story miliknya.

Pelapor terhadap Nikita Mirzani pun diungkapkan, yaitu berinisial DM.

"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastory NM," kata Shinto.

Ia menegaskan, Satreskrim Polresta Serang Kota dapat melintas hingga keluar wilayah Serang, Banten, untuk menemukan Nikita Mirzani yang merupakan terlapor perkara tersebut.

Menurutnya, informasi yang melibatkan Nikita Mirzani tersebut telah disebutkan hingga secara rinci.

"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," jelas Shinto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved