Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Sudah 10 Bulan Menikah, Wanita Ini Baru Tahu Kalau Suaminya Perempuan padahal Sudah Pernah Ditiduri

Seorang wanita tertipu oleh suaminya selama 10 bulan. Diketahui keduanya sudah menikah selama 10 bulan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi Pernikahan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita tertipu oleh suaminya selama 10 bulan.

Diketahui keduanya sudah menikah selama 10 bulan.

Namun hal mengejutkan soal suaminya baru diketahui.

Baca juga: Ecofamily Hotel Likupang Minut Siap Beroperasi 2023, Gandeng LSM Daun Perkuat Kelestarian Lingkungan

Baca juga: Ketua BLiPSI Sulut Puji Joune Ganda: Angin Segar bagi Pecinta Sepak Bola

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 07.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Smash Kecepatan Tinggi Tabrak Supra

Foto : Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita. Seorang wanita di Kota Jambi merasa tertipu karena menikah dengan sesama jenis. (unsplash @toimetaja)

Wanita berinisial NA (22) warga Kota Jambi, Jambi ditipu oleh suaminya sendiri yang ternyata adalah seorang wanita.

NA terkejut setelah tahu suami yang dinikahinya secara siri selama 10 bulan ternyata seorang wanita.

Menyadari sudah tertipu, NA akhirnya menggugat suaminya ke Pengadilan Negeri Jambi.

Barulah terungkap jika suaminya seorang wanita bernama  Er, namun mengaku sebagai AA.

Er bahkan mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York.

Kasus ini sampai di persidangan dan Er menjadi terdakwa.

NA mengaku mengenal terdakwa nelalui aplikasi tantan, yang direkomendasikan oleh rekannya.

"Saya kenal sejak Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (Nikah Siri). Saya dijauhkan dengan orang tua.

Selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," katanya, Selasa (14/6/2022).

Selama menikah, NA mengaku tinggal di rumah orang tuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved