Hukum dan Kriminal
Pantas Pemuda Ini Tertipu Hingga Rp 2,4 M, Wanita Tentara Amerika Gadungan Ini Lihai Merayu Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan awalnya korban mengenal pelaku melalui media sosial Instagram
Editor:
Finneke Wolajan
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan bermodus Love Scamming yang dilakukan seorang tentara Amerika Serikat Gadungan hingga tipu WNI sebesar Rp2,4 Miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut kedua pelaku itu berperan sebagai pemilik rekening penerima uang yang dikirimkan korban.
Sedangkan pelaku yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat masih dalam perburuan polisi.
"Yang kita tangkap dua orang ini pelaku yang nampung dananya di Indonesia.
Tapi pelaku yang dm pertama itu belum kira dapat.
Makanya kita masih lakukan investigasi lebih lanjut," katanya.
Kedua pelaku tersebut telah ditetapkan tersangka.
Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com