Info Harga Emas
Segini Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 14 Juni 2022: Amblas Rp10.000, Jadi Rp 986.000 per Gram
Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam Selasa (14/6/2022) anjlok hingga Rp 10.000 per gram jadi Rp 986.000 per gram
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan update harga emas Antam hari ini, Selasa (14/6/2022).
Harga emas Antam hari ini, 14 Juni 2022 turun drastis jadi Rp 986.000 per gram.
Mengutip dari logammulia.com, harga emas Antam Selasa (14/6/2022) anjlok hingga Rp 10.000 per gram.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 07.30 WIB, Seorang Pelajar SMP Tewas di Tempat, Tabrak Truk Muatan Sawit
Emas Antam mengalami penurunan harga Rp 10.000, jadi Rp 986.000 per gramnya.
Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan Rp 18.000, per gramnya Rp 860.000.
Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Selasa (14/6/2022):
Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 543.000
Harga emas batangan 1 gram: Rp 986.000
Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.912.000
Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.843.000
Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.705.000
Harga emas batangan 10 gram: Rp 9.355.000
Harga emas batangan 25 gram: Rp 23.262.000
Harga emas batangan 50 gram: Rp 46.445.000
Harga emas batangan 100 gram: Rp 92.812.000
Harga emas batangan 250 gram: Rp 231.765.000
Harga emas batangan 500 gram: Rp 463.320.000
Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 926.600.000
*) Disclaimer: Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Ingat Samin Tan? Dulu Jadi DPO KPK Sebab Kasus Suap, Kini Malah Dibebasklan Pengadilan Tipikor
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 % untuk pemegang NPWP dan 0,9 % untuk non NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?
Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.
Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.
Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.
Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.