Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Alasan Iko Uwais Mangkir dari Panggilan Polisi, Ternyata karena Hal Ini

Iko Uwais diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan. Pihak Polres Metro Bekasi pun telah memanggil Iko Uwais untuk diperiksa.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa via Tribun Jambi
Iko Uwais. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Iko Uwais harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Iko Uwais diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Pihak Polres Metro Bekasi pun telah memanggil Iko Uwais untuk diperiksa.

Baca juga: Ganjar Pranowo Diusung PDIP di Pilpres 2024? Ingatkan Parpol Lain Tak Bajak Gubernur Jawa Tengah Ini

Baca juga: Pengakuan Celine Evangelista, Pernah Diajak Nikah Pria Kaya, Bakal Dapat Uang Bernilai Fantastis

Namun dalam agenda itu, Iko Uwais mangkir dalam pemanggilan pertamanya.

Kehadiran aktor laga The Raid itu hanya diwakili pihak pengacara.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki lantas mengatakan, pemeriksaan Iko Uwais ditunda, Selasa ini.

Lantas, apa alasan suami dari Audy Item itu mangkir dari panggilan polisi?

Hengki mengatakan saat ini Iko Uwais tidak bisa meninggalkan pekerjannya.

"Penyidik batal memeriksa IU (Iko Uwais).

Pengacaranya datang minta pemeriksaan dijadwal ulang," kata Hengki dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Selasa, 14 Juni 2022.

"Penyidik akan terus melakukan proses penyidikan atas laporan yang dibuat R kepada IU dan F.

Buktinya adalah hasil visum," lanjutnya.

Selain itu, kuasa hukum Iko Uwais mengatakan kliennya saat ini membutuhkan waktu istirahat karena mempersiapkan tenaga untuk syuting.

"Bukan (berdampak) kepada pekerjaan tapi lebih kepada kondisi kesehatannya, beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting tapi ini menyita waktu," ucap Rahim selaku kuasa hukum dari Iko Uwais.

Saat ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban R dan dua saksi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved