Penikaman di Minahsa
Unit 1 Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penikaman di Desa Tountimomor
Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku penikaman di Jaga IV, Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit Satu Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku penikaman di Jaga IV, Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa.
Pelaku ditangkap pada Minggu malam (12/6/2022).
Peristiwa penikaman ini berawal saat korban GL dan pelaku FK (40) warga Desa Passo Kecamatan Kakas Barat menghadiri acara baptisan.
Acara tersebut berada di salah satu rumah warga yang ada di Desa Tountimomor.
Kala itu terjadi adu mulut antara korban dengan adiknya FL alias Fidel.
Sebelumnya, dalam acara tersebut sempat terjadi adu mulut antara korban dengan adiknya FL alias Fidel.
Tak berselang lama datang lelaki JS alias Skai bersama tersangka serta beberapa rekan lainnya.
Mereka berusaha memisahkan keduanya.
"Jadi, setibanya di tempat tersebut tiba- tiba terjadi keributan yang berakhir pada tertikamnya korban GL di bagian kaki kiri, yang dilakukan oleh tersangka FK," jelas Katim Unit 1 Aiptu Ronny Wentuk.
Melihat korban yang sudah tertikam, saksi dan beberapa rekan lainya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan untuk mendapatkan perawatan.
Namun nyawa korban tidak bisa tertolong.
"Tersangka sudah kami amankan di Desa Passo tanpa perlawanan. Selanjutnya langsung digiring ke Mako Polres Minahasa untuk proses lebih lanjut," pungkas Wentuk. (Mjr)
• Pantas Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kabah, Ternyata Ini Alasan dan Teorinya
• Ramalan Zodiak Besok Selasa 14 Juni 2022, Aries Sangat Antusias, Sagitarius Peraya Diri
• Ramalan Cinta 12 Zodiak Selasa 14 Juni 2022: Libra dan Kekasih Rencanakan Masa Depan, Aquarius Egois
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News