Berita Sulut
Anggota Brimob Sulut Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Polresta Manado
Pasalnya, oknum Brimob yang diketahui berinisial YB ini, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diketahui berinisial AP.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) dipolisikan oleh seorang mahasiswi di salah satu Universitas di Manado.
Pasalnya, oknum Brimob yang diketahui berinisial YB ini, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang diketahui berinisial AP.
Kepala Seksi (Kasie) Humas Polresta Manado Iptu Sumardi ketika ditemui awak media mengatakan jika laporan itu memang benar adanya.
"Laporan pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini memang ada," kata dia melalui telepon, Selasa 13 Juni 2022.
Perwira dua balok ini menambahkan jika laporan pelecehan seksual ini masih dalam penulisan.
"Kasusnya masih bergulir, untuk pembuktian masih dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Manado oleh oknum Brimob ini terjadi pada awal April 2022.
Aksi tersebut telah dilaporkan di polisi dengan no STTLP/B/739/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Dalam laporan, korban melaporkan YB yang merupakan anggota Brimob sebagai terduga pelaku pelecehan pada bagian payudaranya.
Kejadian itu terjadi berawal saat korban bersama temannya, Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 20.00 Wita akan kembali ke tempat kost dari jalan belakang rektorat Unsrat dengan menggunakan sepeda motor.
Saat itu YB yang sedang berada di pinggir jalan mendekati korban.
Tiba-tiba terlapor melakukan perbuatan pelecehan dengan memegang payudara sebelah kiri tanpa ada sebab.
Kuasa hukum pelapor, Jelvitson Stevy Budiman meminta persoalan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Kita berharap kepolisian lebih melihat kasus ini tanpa mendiskriminasi, " kata Budiman.
Ia menambahkan dalam kasus ini harus ada efek jera.