Kartu Prakerja
Simak Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 32, Akan Ada Evaluasi
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 resmi ditutup pada Jumat (10/6/2022). Berikut perkiraan jadwal pengumumannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 resmi ditutup pada Jumat (10/6/2022).
Hal ini disampaikan langsung melalui instagram @prakerja.go.id.
Kini, peserta yang telah mendaftar tinggal menunggu pengumuman.
"Happy weekend sobi sobii! Sekalian berdoa supaya di gelombang 32 ini jadi rejeki untuk kalian ya!"
"Reminder juga sambil menunggu pengumuman penerima di gelombang 32, kamu bisa manfaatin waktu yang ada untuk mencari2 pelatihan yang cocok untuk kamu ya!"

"Jangan sampai nanti membeli pelatihan yang asal-asalan demi insentif saja. #SiapDariSekarang" bunyi pengumuman tersebut.
Jika menilik gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja biasanya dilakukan 3-5 hari setelah penutupan.
Dengan demikian, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 32 diprediksi akan dilakukan pada Rabu (15/6/2022).
Setelah melakukan pendaftaran dilakukan, biasanya peserta akan menemui status 'sedang dievaluasi' atau 'sedang diproses' di dashboard akun masing-masing.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan bahwa proses tersebut merupakan masa seleksi secara acak yang dilakukan oleh sistem.
Baca juga: Longsor Timbun Jalan Trans Sulawesi Poros Palopo-Toraja, Lalu Lintas Lumpuh Total
Baca juga: Pengamat Angkat Lagi Soal 3M Jelang Pemilu 2024, Eks Panglima TNI Sempat Jadi Perbincangan
"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.
Berapa Lama Proses Evaluasi?
Setelah melakukan pendaftar, akan muncul status 'sedang dievaluasi'.
Itu artinya, data yang Anda masukan sedang diproses oleh penyelenggara.
Lantas, berapa lama proses evaluasi berlangsung?

Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu pernah menjelaskan secara terkait hal tersebut.
Louisa Tuhatu menyebutkan, arti status tersebut merupakan periode sejak si peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.
"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," lanjut dia.
Penyebab Gagal Sambungkan E-wallet Kartu Prakerja
Sementara itu, melansir dari unggahan instagram @prakerja.go.id, ada beberapa hal yang perlu dicek jika gagal menyambungkan E-wallet.
Baca juga: Jabatan Jokowi Sebagai Presiden Diusulkan Menjadi 2,5 Periode: Energinya Lebih Ada
Baca juga: Pantas Kaesang Pangarep Kenalkan Gadis Cantik ke Orang Tua Saat Nadya Arifta Umroh, Hubungan Mereka
"Sobat Prakerja, gagal sambungkan e-wallet saat proses pencairan insentif?
Bisa jadi, Sobat belum melakukan upgrade akun e-wallet kamu.
Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap!" tulis @prakerja.go.id dalam captionnya.
Berikut penjelasan selengkapnya untuk mengatasi gagal menyambungkan E-wallet kartu prakerja.
1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
3. Pastikan sudah meng-upgrade akun E-wallet.
4. Terkait insentif gagal cair lantaran e-wallet tidak tersambung dengan rekening, penerima kartu Prakerja bisa menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.
Namun, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.
Baca juga: Pantas Ian Kasela Vokalis Radja Jual Kacamata Hitam Andalannya, Ternyata Untuk Tujuan Mulia
Baca juga: Ingat Vokalis Grup Band Radja? Lama Tak Disorot, Kabar Ian Kasela Kini Terungkap
- Kontak pengaduan BNI 46 : 1500046
- Kontak pengaduan GOPAY : customerservice@gojek.com
- Kontak pengaduan OVO : 1500696
- Kontak pengaduan Link Aja : 150911
- Kontak pengaduan DANA : 1500445
- Kontak pengaduan Kartu Prakerja : 0800 150 3001
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul PREDIKSI Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 32 dan Berapa Lama Proses Evaluasi.