Berita Talaud
11 Orang Jadi Korban Serangan Virus Rabies di Talaud, Begini Kronologi, Masyarakat Diminta Waspada
Berdasarkan hasil pemeriksaan lewat Uji Seler dan Uji FAT (Fluorescent Antibody Technik Test) bahwa hewan pembawa rabies (HPR) positif rabies.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara. Telah merebak Virus Rabies di Melonguane.
"Sudah 11 orang yang positif akibat gigitan anjing pembawa rabies," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Talaud dr. Kerry Monangin, ME Minggu (12/6/2022).
Kasus virus rabies tersebut akibat dari gigitan hewan Anjing.
Pemerintah terus tingkatkan pengawasan terhadap hewan anjing yang terdeteksi terjangkit rabies.
Dilaporkan bahwa semua kasus virus rabies terjadi dalam sepekan ini.
11 orang terjangkit karena digigit Hewan Pembawa Rabies (HPR) yaitu anjing pada 8 Juni 2022 dan di waktu lain yang berdekatan.
Warga yang diduga sudah terjangkit yakni berada di Kelurahan Melonguane Barat dan Kelurahan Melonguane.
Kronologi Virus Rabies di Talaud
Berikut penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Talaud dr. Kerry Monangin, ME.
Kronologi kejadian pertama yakni dilaporkan ada seekor anjing telah menggigit 9 orang di Melonguane.
Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan tim survei Puskesmas Melonguane langsung turun melacak 9 pasien atau orang yang digigit anjing.
Puskesmas selanjutnya menangani korban gigitan anjing sesuai protap penanganan kasus suspect rabies.
"Kemudian kemarin juga dilaporkan ada 2 korban gigitan. Jadi totalnya ketambahan 11 kasus positif rabies ," ujar Kadinkes Talaud.
Dinkes melalui Tim Puskesmas tersebut kemudian melakukan approach atau pendekatan kepada pemilik anjing agar hewan tersebut diikat dan diambil
kepalanya untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Hewan di Manado.