Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Saiful Arif Si Pria yang Nikahi Domba Sempat Dimarahi Istrinya Usai Videonya Viral di Media Sosial

Saat itu, kata Saiful, ia menjelaskan kepada istrinya bahwa kegiatan yang dilakukannya itu hanya sekedar untuk konten dan istrinya memahami

Editor: Rizali Posumah
Tangkapan Layar
Tangkapan layar video ritual pernikahan seorang pria dengan seekor domba betina di Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saiful Arif Si Pria yang Nikahi Domba Sempat Dimarahi Istrinya Usai Videonya Viral di Media Sosial

Saiful Arif (44) adalah warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur

Saiful mengaku sempat dimarahi istrinya setelah video pernikahannya dengan seekor domba viral di media sosial

Saiful mengatakn saat ia menjelaskan kepada istrinya bahwa kegiatan yang dilakukannya itu hanya sekedar untuk konten dan istrinya memahami.

"Istri saya sempat marah, tapi setelah saya jelaskan jika itu hanya konten, tidak ada tendesi macam-macam, akhirnya memahami," kata Saiful, di hadapan awak media di aula MUI Gresik, Kamis (9/6/2022).

Saiful mengatakan, pernikahan yang dilakukannya dengan seekor domba itu dilakukan tanpa latihan dan disaksikan banyak orang.

"Langsung, tidak pakai latihan. Disuruh nikah seperti sungguhan, disaksikan banyak orang dengan mahar Rp 22.000," ungkapnya.

Minta maaf dan tobat

Setelah video itu viral, Saiful pun meminta maaf dan bertobat atas video nyeleneh yang dibuatnya.

Ungkapan rasa bersalah dan tobat tersebut dilakukan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam sepakat menyatakan bahwa pernikahan itu merupakan penistaan terhadap agama.  

"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas kejadian tersebut," ujarnya.

Bukan hanya Saiful, tiga orang lainnya yang terlibat dalam pernikahan nyeleneh tersebut juga diminta bertobat dan memohon maaf kepada masyarakat.

Ketiga yakni, Arif Syaifullah selaku pembuat konten, Krisna yang berperan menikahkan (penghulu), serta Nurhudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang ditempati oleh kegiatan pernikahan nyeleh tersebut.

Atas perbuatannya, mereka juga diminta untuk melakukan pertobatan dengan mengucapkan istigfar dan kalimat syahadat.

Sebab, apa yang dilakukan mereka dinilai sesat dan menyimpang dari ajaran agama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved