Kasus Pelecehan
Gadis 13 Tahun Jadi Korban Bejat Ayah Kandung hingga Hamil, Setelah Ditangkap Polisi Baru Menyesal
Nasib seorang gadis jadi korban bejat ayahnya sendiri. Diketahui gadis yang berusia 13 tahun itu menjadi korban ayahnya hingga hamil.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib seorang gadis jadi korban bejat ayahnya sendiri.
Diketahui gadis yang berusia 13 tahun itu menjadi korban ayahnya hingga hamil.
Terkait hal tersebut kini ayah korban ditangkap dan menyesal.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Warisan Ruben Onsu untuk Anak-anak, Kondisi Sang Presenter Terkuak
Baca juga: SOSOK Geraldine Beldi, Guru SD yang Pertama Kali Temukan Jenazah Eril: Saya Punya 2 Anak
Baca juga: Akhirnya Desy Ratnasari Tanggapi Isu Hubungan dengan Nassar: Saya Tidak Punya Waktu Untuk Gimmick
Foto : Ilustrasi. (Kolase TribunnewsBogor.com)
Seorang ayah, HS (52), di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan tega merudapaksa (perkosa) putri kandungnya sampai hamil.
Saat ini, korban masih berusia 13 tahun berinisial PS.
Ketika ditangkap polisi, pria keji tersebut barulah mengaku menyesali perbuatannya.
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SIK membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan kasus bermula saat ibu korban YL (50) melaporkan suaminya sendiri ke polisi.
Kejadian bermula saat itu sekitar Desember 2021 pukul 05.00 WIB di rumah tersangka dan korban sendiri.
"Saat itu korban tengah tertidur di ruang tengah dan tersangka langsung menghampiri sang anak kemudian memeluknya," ujarnya dalam jumpa pers kepada awak media di Mapolres Muba, Kamis (9/6/2022).
Tak cukup sampai disana, tersangka lantas membuka celana korban lalu melancarkan aksinya.
Akibat dari kejadian tersebut korban pun hamil.
Kehamilan korban diketahui sang ibu melihat anak muntah-muntah dan kemudian dibawa ke Jambi untuk dicek ternyata sudah hamil 5 bulan.