Berita Sulut
Polda Metro Tangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin, Ormas Adat Manguni Indonesia Minta Dibubarkan
Polda Metro Jaya menangkap petinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Organisasi Khilafatul Muslimin dengan pemimpinnya, Abdul Qadir Baraja merupakan kelompok yang berbahaya dan harus segera dibubarkan oleh pemerintah. Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap petinggi kelompok itu Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) organisasi masyarakat (Ormas) adat Minahasa Manguni Indonesia Provinsi Sulawesi Utara John Hes Sumual, kepada Tribun Manado, Jumat (10/06/2022).
"Khilafatul Muslimin yang berhaluan Khilafah ini kami tolak kehadirannya di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ketika segala kegiatannya merongrong persatuan dan kesatuan di bangsa ini. Apalagi Khilafatul Muslimin yang tidak menerima Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar negara NKRI, maka organisasi itu harus dibubarkan," kata Sumual.
Dijelaskan Sumual, kelompok Khilafatul Muslimin sudah sepatutnya dibubarkan dan pimpinan atau anggota yang kerap meresahkan serta melakukan kegiatan melawan hukum harus ditangkap dan diproses hukum.
"Mereka kerap mengadakan agenda rutin yakni Konvoi Syiar Khilafah dan berbagai propaganda di sosial media yang tentunya merupakan kegiatan yang terindikasi melawan hukum, sehingga organisasi yang melanggar Undang-Undang tentang Ormas atau pun peraturan perundangan lainnya harus ditindak tegas," jelas Sumual.
Hal yang sama dikatakan Penasehat DPW Ormas adat Minahasa Manguni Indonesia Sulawesi Utara, Stephen Liow. Kata dia, ormas apapun harus tunduk kepada aturan yang ada di NKRI, terutama Undang-undang tentang Ormas.
"Organisasi Khilafatul Muslimin ini jelas Ormas terlarang karena tidak sesuai dengan Undang undang tentang Ormas dan harus dibubarkan. Kami bagian dari NKRI menolak dan meminta segera bubarkan Ormas Khilafatul Muslimin yang anti-Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara NKRI. Dan kami akan memantau juga di tanah Minahasa kehadiran dari Ormas Khilafatul Muslimin atau yang sejenis dan atau serupa dengan Ormas tersebut untuk segera dibubarkan pemerintah," tegas Liow.
Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manguni Indonesia, Vebry Tri Haryadi mengatakan, organisasi Khilafatul Muslimin sudah ditelusuri pihak kepolisian bahwa mereka tidak terdaftar sebagai Ormas namun ada yang terdaftar sebagai yayasan dengan nama yayasan Khilafatul Muslimin.
"Ketika mereka melaksanakan kegiatan selayaknya Ormas, namun mereka bukan Ormas yang sesuai Undang-undang tentang Ormas, maka segala kegiatan mereka akan berdampak hukum yakni adanya perbuatan melawan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang undang tentang Ormas. Sehingga sudah sepatutnya pemimpin dan semua yang ada dalam organisasi Khilafatul Muslimin yang kabarnya telah ada perwakilannya di Jawa dan Sumatera serta tidak menutup kemungkinan juga sudah ada di Sulawesi Utara dengan haluan Khilafah tersebut ditindak secara hukum dan jelas ancaman penjara paling terberat yaitu 20 tahun penjara," kata Advokat ini.
Menurut Haryadi, pemimpin mereka Abdul Qadir yang telah ditangkap pihak kepolisian dan telah ditetapkan tersengka adalah salah satu pemimpin dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Abdul Qadir itu pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada 1985 dan tercatat mempunyai cara radikal. Tetapi saat ini mereka telah merubah strategi non kekerasan dengan masuk ke organisasi-organisasi masyarakat dan pemerintah, terutama bisa mengambil keputusan. Hal ini sangat berbahaya, apalagi kegiatan mereka kerab dengan propaganda melalui media sosial. Jadi, perubahan strategi ini akhirnya sangat berbahaya, karena bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung," ucap mantan wartawan ini.
"Kalau mereka bisa eksis di pemerintahan dan bisa mengambil keputusan, propaganda-propaganda mereka bisa menciptakan aksi-aksi teror pelaku tunggal maupun oleh kelompok. Sehingga penting bagi badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) dan Forum Kebangsaan serta FKUB untuk melakukan pemantauan dini agar fenomena Khilafatul Muslimin maupun Ormas dan kelompok berbahaya lainnya bisa dipantau sedini mungkin di daerah-daerah," tambahnya.
Ditangkap Polda
Polda Metro Jaya menangkap petinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.
"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menjelasakan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022).
"Ya ada kaitannya itu kan Pak Kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).
Dua Kali Jadi Eks Napi Terorisme
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Abdul Qadir ternyata pernah dua kali menjadi narapidana terorisme (napiter).
"Jadi tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan eks napi terorisme dua kali," kata Hengki seperti dikutip dari KompasTV di Lampung, Selasa (8/6/2022).
Hengki menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan itu setelah penyidikan tentang adanya organisasi yang menganut paham yang bertentangan dengan pancasila.
"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafathul Muslimin ini baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menyebut penahanan Abdul Qadir soal kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman.
Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Nurwakhid dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) lalu.
Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.
Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.
"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid.
Bukan karena Tindak Pidana Terorisme
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa Abdul Baraja tidak ditangkap karena dugaan tindak pidana terorisme.
"Bukan tindak pidana terorisme," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Namun begitu, kata Aswin, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan terhadap Abdul Baraja. Sebab, dia pernah terkait dengan kelompok teroris yang diusut oleh Densus.
"Namun demikian, kita akan monitor. Mengingat secara historis pernah ada keterkaitan kelompok ini dengan tindak pidana terorisme," ujarnya.
Pengawalan Ketat Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir datang dengan menggunakan mobil elf warna putih dengan penjagaan super ketat oleh penyidik Polda Metro Jaya sekira pukul 16.15 WIB.
Abdul Qadir berjalan terpapah dengan menggunakan baju gamis berwarna biru dengan kalungkan sorban berwarna coklat dan peci putih hijau ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Assalamualaikum," teriak simpatisan yang sudah menunggu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).
Abdul hanya melemparkan senyuman kepada para simpatisan dengan mengangkat kedua tangannya. (vid/tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/06/07/penjelasan-polisi-terkait-penangkapan-pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir?page=all.