Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ke 13

Informasi Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan, Paling Tinggi Rp 20 Jutaan

Gaji ke-13 tahun 2022 ini diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Editor: Chintya Rantung
Tribun Jabar
Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gaji ke-13 tahun 2022 bagi PNS TNI Polri dan Pensiunan akan cair pada Juli 2022.

Namun, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juli, jika terdapat kendala dalam proses pencairannya.

Gaji ke-13 tahun 2022 ini diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Sri Mulyani umumkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS TNI Polri dan pensiunan
Sri Mulyani umumkan jadwal pencairan gaji ke-13 PNS TNI Polri dan pensiunan (Tribun Kaltim)

Kepastian gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemberian Gaji ke-13, yakni PP Nomor 16/2022.

Sementara, Sri Mulyani sudah menyiapkan dananya di tiga pos berbeda, yakni anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bendahara Umum Negara (BUN).

Sri Mulyani mengatakan, bahwa Gaji ke-13 bakal cair Juli 2022.

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian Gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Namun, apabila Gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Besaran Gaji ke-13

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved