Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Terungkap Pentolan Khilafah Muslimin Brebes Ternyata Residivis Kasus Makar, Sempat Dipenjara 9 Tahun

Berdasarkan pemeriksaan tiga tersangka tersebut, pimpinan Umul Quro Khilafatul Muslimin Kabupaten Brebes, GZ merupakan residivis

Editor: Finneke Wolajan
tribunbanyumas.com/fajar
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menunjukkan barang bukti penetapan kasus berita bohong dalam konvoi aliran Khilafatul Muslimin di Mapolres Brebes, Senin (6/6/2022). 

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi," tandasnya. 

Setelah menetapkan tiga tersangka pimpinan cabang Khilfatul Muslimin Brebes, polisi tangkap pimpinan Cirebon Raya.

Polres Brebes menangkap pimpinan Amir Wilayah Cirebon Raya, AZ (30), Rabu (8/6/2022).

AZ merupakan warga Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

AZ dijemput polisi di rumah istrinya pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia diduga berperan sebagai penggerak atau yang menyuruh kelompoknya melakukan aksi konvoi di Kabupaten Brebes beberapa waktu yang lalu.

Seperti diketahui, dalam konvoi motor tersebut anggota Khilafatul Muslimin mempromosikan kebangkitan khilafah dengan atribut dan brosur yang dibagikan kepada warga.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved