Hukum dan Kriminal
Terungkap Pentolan Khilafah Muslimin Brebes Ternyata Residivis Kasus Makar, Sempat Dipenjara 9 Tahun
Berdasarkan pemeriksaan tiga tersangka tersebut, pimpinan Umul Quro Khilafatul Muslimin Kabupaten Brebes, GZ merupakan residivis
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi," tandasnya.
Setelah menetapkan tiga tersangka pimpinan cabang Khilfatul Muslimin Brebes, polisi tangkap pimpinan Cirebon Raya.
Polres Brebes menangkap pimpinan Amir Wilayah Cirebon Raya, AZ (30), Rabu (8/6/2022).
AZ merupakan warga Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.
AZ dijemput polisi di rumah istrinya pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia diduga berperan sebagai penggerak atau yang menyuruh kelompoknya melakukan aksi konvoi di Kabupaten Brebes beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui, dalam konvoi motor tersebut anggota Khilafatul Muslimin mempromosikan kebangkitan khilafah dengan atribut dan brosur yang dibagikan kepada warga.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com