Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Sekda Minut Dukung Kejaksaan Proses Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pangan

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Revino Dondokambey dukung penuh kinerja Minut terkait kasus tersebut.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Revino Dondokambey 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) sementara menyelidiki kasus dugaan Korupsi di Dinas Pangan Minut. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Revino Dondokambey dukung penuh kinerja Minut terkait kasus tersebut. 

Menurut Sekda, karena sudah ditangani Kejaksaan sehingga sebagai pemerintah kabupaten Minut, sangat mendukung sepenuhnya agar kasus itu diproses secara tuntas. 

"Kami harap kejaksaan dapat memproses secara baik dan seadil-adilnya," kata Sekda ketika dihubungi, Rabu (8/6/2022). 

Sekda menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. 

"Kami harap agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di Kaupaten Minahasa Utara," tegasnya. 

Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Dinas Pangan Minut. 

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi melalui Kasi Intel Juan Palempung ketika ditemui menyampaikan, saat ini masih menunggu hasil audit. 

"Kami sekarang lagi menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut," kata Juan. 

Menurutnya, data-data sudah mereka masukan ke BPKP. 

Dikatakan Juan, dugaan korupsi ini sudah diperiksa sekitar 20 orang saksi. 

"Dari saksi yang diperiksa ada mantan Kepala Dinas (Kadis), pegawai dan pihak ketiga," tuturnya. 

Juan menyampaikan, untuk penentuan tersangka harus ada dua alat bukti yaitu dari saksi-saksi dan hasil dari BPKP berupa bukti surat dan ahli, kalau sudah cukup akan dilakukan penetapan tersangka. 

"Minimal dua alat bukti jika ingin menetapkan tersangka," tutupnya. 

Seperti diketahui pada Selasa (17/5/2022) Kajari Minut dibawa pimpinan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Wilke Rabeta SH menggeledeh kantor Dinas Pangan Minut. 

Penggeledahan dilakukan tim Kejari Minut untuk pulbaket kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan perjalanan dinas, belanja barang dan jasa berupa empat program/kegiatan dan belanja alat tulis kantor pada dinas pangan tahun anggaran 2020. 

Pada penggeledahan pihak Kejari Minut menyita sejumlah barang bukti seperti Laptop, printer dan dokumen. 

Diperkirakan kerugian berjumlah Rp 2 Milyar. (fis) 

WHO Laporkan Kasus COVID-19 Menurun Hampir di Seluruh Dunia, Kecuali Daerah Ini

Presiden Jokowi Jawab Isu Resuffle Kabinet Sebenarnya, Sekjen PDIP Bereaksi

PMI Sulut Peringatan Hari Donor Darah Sedunia, Gelar Ajang Drag Race hingga Pasar Malam

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved