Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Pemkot Manado Segera Hapus THL

Menurut Supit, Pemkot Manado bersiap menempuh kebijakan menghapus THL.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Kepala BKPSDM Pemkot Manado Donald Supit. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado bersiap menghapus Tenaga Harian Lepas (THL).

Hal tersebut sesuai ketentuan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

"Kita ikuti ketentuan itu," kata Kepala BKPSDM Pemkot Manado Donald Supit.

Menurut Supit, Pemkot Manado bersiap menempuh kebijakan menghapus THL. 

Ungkap Supit, payung hukum kebijakan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. 

"Kita segera bersiap, batas penerimaan THL adalah 2023," bebernya. 

Supit mengatakan, THL akan diganti dengan PPPK. Pihaknya sudah mengirim usulan formasi PPPK ke Kemenpan RB.

"Masih kita nantikan," katanya.

Diketahui jumlah THL di Pemkot Manado terus menyusut tiap tahun. 

Dari 6000 menjadi 3000 an. Dan ini mencapai 2000 an. 

Selama ini, profesi THL kerap jadi sorotan. 

Mereka dianggap tidak efisien. Perekrutannya kerap berbau politis.

Gempa Guncang Wilayah Indonesia Kamis 9 Juni 2022, Baru Saja Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG

Wali Kota Maurits Mantiri: Kota Bitung yang Pertama di Sulut

Akhirnya Luhut Ungkap Penyebab Harga Tiket ke Candi Borobudur Dinaikkan Hingga Rp 750 Ribu

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved