Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Hotman Paris Tanggapi Isu Razman Arif Nasution Miliki 7 Istri: 'Sangat Memalukan'

Hotman Paris meminta Razman Arif Nasution membuktikan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.

Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris kesal dirinya disebut langgar kode etik 

Dilansir TribunStyle.com melalui Instagram @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah video media sosialnya.

Ia mengatakan Razman pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Lantas, Hotman menyinggung perilaku Razman Nasution di media sosial.

"Gawat gawat lagi viral berita artikel ternyata katanya itu oknum pengacara pernah ditahan di Rutan Cipinang," ujar Hotman Paris dikutip TribunStyle.com, Sabtu, 4 Juni 2022.

"Itu pengacara pernah ditahan di ruang Cipinang, haduh dunia pengacara Indonesia ini berani tampil di medsos dengan seolah-olah manusia yang sangat bersih, ternyata sudah pernah menjadi penghuni Rutan Cipinang."

"Kalau enggak percaya coba klik artikel (terkait Razman)," lanjut Hotman.

Menurut Hotman banyak video yang beredar terkait perilaku Razman Nasution.

"Belum lagi banyak video-video dari berbagai warga tentang keluhan atas kelakuan itu oknum," ujar Hotman.

Lebih lanjut, Hotman menyenggol Dewan Kehormatan Organisasi Advokat untuk menindaklanjuti perbuatan Razman.

"Halo Dewan Kehormatan Organisasi Advokat benar-benar kau tidak gigih ya, benar-benar kau tidak melaksanakan tugasmu, ada oknum pengacara seperti itu berkeliaran," ujar Hotman.

"Cepat cek (berita tentang Razman ditahan) ternyata dia mantan penghuni Rutan Cipinang," lanjutnya.

Sontak unggahan Hotman Paris tersebut dibanjiri komentar warganet.

"3 bulan penganiayaan. Gawat gawat," tulis salah satu warganet.

"Emng kura2 ninja kurang ajar bacot doang hajar trus bang," imbuh warganet lain.

"Wah pengacara bs di penjara juga ya bang," sambung yang lain.

"Emang pernah di penjara bang si kura kura ninja," timpal warganet lainnya.

Diolah dari artikel di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved