Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Mery Anastasia? Dokter yang Bakar Pacar dan Calon Mertua, Kini Bawa Bayi di Persidangan

Kuasa Hukum Mery, Dosma Roha Sijabat mengatakan, Mery membawa buah hatinya tersebut lantaran masih dalam kondisi bayi dan harus menyusui

Editor: Finneke Wolajan
TribunJakarta.com, Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Nasib Mery Anastasia, dokter yang tega bakar tunangan dan calon mertuanya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Mery Anastasia ? Dokter yang bakar pacar dan calon mertua, bawa bayi di persidangan

Sidang lanjutan terdakwa Mery Anastasia (30), dokter yang membakar sebuah bengkel sekaligus rumah kekasihnya di kawasan Pasar Malabar, Tangerang, yang menewaskan tiga orang kembali digelar.

Mery membawa buah hatinya yang baru lahir ke kantor Pengadilan Negeri Tangerang , melalui pantauan Wartakotalive.com

Sesaat sebelum jalani sidang, Mery yang memakai kemeja berwarna putih dan celana hitam, terlihat menggendong buah hatinya yang mengenakan pakaian bayi serta sarung tangan dan kaki berwarna merah muda.

Selain membawa putri kecilnya, Mery juga turut didampingi oleh beberapa orang anggota keluarganya. 

Putri kecilnya yang berusia 2,5 bulan itu dibawa Mery hingga di depan pintu ruang persidangan PN Tangerang


Mery Anastasia (Instagram)

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait juga hadir mendampingi Mery Anastasia dalam menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut.

Sidang tersebut dimulai pada pukul 14.48 WIB dan usai pada pukul 15.42 WIB. Selama menjalani sidang, malaikat kecil Mery tersebut dititipkan kepada pihak keluarga.

Kuasa Hukum Mery, Dosma Roha Sijabat mengatakan, Mery membawa buah hatinya tersebut lantaran masih dalam kondisi bayi dan harus menyusui.

Menurutnya, anak pertama Mery itu tidak meminum susu formula, sehingga perlu dirinya menyusui puteri kecilnya itu.

"Anaknya ini masih baru lahir, usianya baru 2,5 bulan, jadi Mery masih harus menyusui, karena puterinya itu tidak bisa meminum susu formula," ujar Dosma Roha Sijabat kepada awak media, Selasa (7/6/2022).

"Namanya anak bayi, masih sangat memerlukan pelukan dari ibunya dan ibunya masih harus menyusui, tidak pakai susu formula," terangnya.


Terdakwa kasus pembakaran bengkel, Mery Anastasia, membawa bayinya yang baru lahir beberapa bulan lalu saat persidangan, Selasa (7/6/2022). (Kompas.com)

Kasus yang mendakwa Mery Anastasia sendiri baru kembali dilanjutkan, usai dirinya menjalani pembataran penahanan selama empat bulan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved