Berita Nasional
Gerindra Resmi Pecat M Taufik, Wakil MKP Singgung Kekalahan Prabowo di DKI saat Pilpres 2019
Wihadi Wiyanto mengatakan, kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu merupakan salah satu alasan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Gerindra resmi pecat M Taufik dari keanggotaan partai pada Selasa 7 Juni 2022.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Wihadi Wiyanto menjelaskan bahwa salah satu alasan Gerindra memecat M Taufik lantaran kekalahan Prabowo di DKI saat Pilpres beberapa tahun lalu.
Wihadi Wiyanto mengatakan, kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu merupakan salah satu alasan Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dari keanggotaan partai.
Seperti diketahui, Taufik merupakan ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta saat Pilpres 2019 berlangsung tiga tahun yang lalu.
Baca juga: Pantas Pernikahan Kakek 93 Tahun dan Nenek 70 Tahun Bikin Kaget KUA, Termyata Karena Kondisi Badan
Baca juga: Akhirnya Terjawab Alasan Putra Siregar Susah Bebas, Sampai Ngemis Maaf Pelapor Suaminya
Foto: Gerindra Lampung Deklarasikan Prabowo Subianto Capres 2024. (Kompas.com/Antara Foto-Sigid Kurniawan)
"Pada saat pilpres (di) DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Wihadi juga mempersoalkan tidak kunjung adanya kantor DPD Gerindra DKI Jakarta selama masa kepemimpinan Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta.
"Pada saat itu menjabat sebagai ketua DPD tidak mempunyai kantor DPD, jadi kantornya pindah-pindah.
Kita partai besar masa kantornya pindah-pindah? Sedangkan DPD-DPD yang lain sudah mempunyai kantor," kata Wihadi.
Ia pun menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat membeberkan alasan pemecatan Taufik.
Namun, Wihadi tidak menyebut secara detil kasus korupsi mana yang dipersoalkan.
"Kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," ujar Wihadi.
Diketahui, dalam Pilpres 2019 lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kalah dari pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di provinsi DKI Jakarta.
Dari total 6.345.684 suara sah, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 3.279.547 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 3.066.137 suara dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Ucapkan terima kasih
Foto: Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M. Taufik di balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)
Partai Gerindra menyatakan memecat M Taufik dari keanggotaan partai.
Pemecatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, yang didasarkan pada hasil rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.
Namun Taufik mengatakan MKP tak punya kewenangan untuk menyampaikan pemecatan seseorang dari partai.
"Tetapi saya meyakini itu aturan yang saya baca yang saya pelajari di banyak partai, nggak ada majelis kehormatan punya kewenangan menyampaikan pemecatan seseorang," kata Taufik kepada wartawan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2022).
Menurutnya MKP hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk kemudian diputuskan.
Terlebih ia mengaku hingga kini belum menerima surat pemecatan dari Gerindra.
"Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," ucapnya.
Bila benar dirinya dipecat oleh Gerindra, mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini menyatakan legawa dan menerima apapun keputusan partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut.
"Saya sih nggak akan melakukan apa apa.
Tadi kan saya bilang, apabila itu betul, saya akan menyampaikan terima kasih kepada Gerindra yang sudah membesarkan saya," pungkas Taufik.
(Kompas.com/Ardito) (Tribunnews.com/Danang)
Tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com