Catat Rekor Pernikahan Usia Tertua, Petugas KUA Kaget Lihat Kondisi Badan, Beda Usia 23 Tahun
Kakek Rumpyah dan nenek Sulami memutuskan untuk menikah di Balai Nikah KUA Kemalang, Jalan Deles Indah Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak mengenal usia, cinta bisa datang kepada siapa saja dan kapan saja.
Termasuk cinta yang menghampiri pasangan lansia satu ini.
Pasangan berusia senja bernama Rumpyuh Tarno Sukarto (93) dan Sulami (70) melabuhkan cinta mereka.
Usia senjanya tak membenamkan rasa cintanya, meski keduanya terhitung tak muda lagi.
Kakek Rumpyah dan nenek Sulami memutuskan untuk menikah di Balai Nikah KUA Kemalang, Jalan Deles Indah Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Baca juga: Masih Ingat Zul Zivilia? Divonis 18 Tahun Penjara, Kini Istri Jualan Baju, Anak Putus Sekolah
Baca juga: Masih Ingat Rohimah? Dulu Bahagia Nikahi Suami Bule, Kini Jualan Lontong Sayur, Demi Hidupi Keluarga
Jalinan asrama resmi yang terjadi pada Jumat (3/6/2022) tersebut bahkan mencatatkan rekor pernikahan dengan usia tertua di Kabupaten Klaten.
"Sudah sah jadi suami istri," Kepala KUA Kecamatan Kemalang, Sugiyanto Herman TribunSolo.com, Selasa (7/6/2022).
"Pernikahan ini adalah pernikahan (usia) paling tua yang pernah saya catat, sampai saya tanyakan ke Kepala KUA apakah ada yang lebih tua, mereka jawab belum ada," jelas dia.
Awal mengetahui umur kakek tersebut dirinya mengaku kaget, lantaran dirinya belum lama menikahkan lansia yang masih berumur 70-an tahun.
"Sampai di sini, saya kaget melihat beliau (Rumpyuh) masih sehat, badannya tinggi tegap," ungkapnya.
"Waktu qobulnya, tidak ada satu katapun yang saya ucapkan ditangkap berbeda, beliau menirukannya persis. Pendengarannya masih sangat tajam dan artikulasi suaranya jelas luar biasa, itu yang saya salut dari beliau," tegasnya.
Sugiyanto mengatakan, jika kakek 93 tahun tersebut mampu menyelesaikan ijab kabul dengan satu kali nafas tanpa pengulangan dan dinyatakan sah oleh kedua saksi pernikahan.
Dirinya mengaku sempat khawatir dengan keadaan sang pengantin pria lantaran menikah di usia mendekati seabad.
Ditambah sepasang pengantin tersebut meminta dispensasi agar tidak bolak-balik dan hanya datang saat hari pernikahan saja.
"Saya khawatir karena mereka minta keringanan tidak perlu imunisasi, hanya (sekali) datang saat acara ijab kabul saja," ungkapnya.