Hukum dan Kriminal
Sosok Abdul Qadir Baraja, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, Residivis Kasus Terorisme
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui aplikasi Google Maps, lokasi Markas Khilafatul Muslimin berada di pusat Kota Bandar Lampung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Bandar Lampung
Sosok Abdul Qadir Hasan Baraja pernah dipenjara dua kali terkait kasus terorisme alias residivis terorisme, ia juga pernah menjadi tangan kanan Abu Bakar Baasyir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra mengkonfirmasi jika Abdul Qadir ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.
"Ya (di Bandar Lampung)," kata Zulpan melalui pesan singkat, Selasa (7/6/2022).
Namun, Zulpan belum memerinci proses penangkapan Abdul Qadir Baraja yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui aplikasi Google Maps, lokasi Markas Khilafatul Muslimin berada di pusat Kota Bandar Lampung.
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (Tangkap layar Kompas TV)
Adapun alamat Markas Besar Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman, Pesawahan, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Di dalamnya terdapat masjid yang dinamakan Masjid Kekhalifahan dengan warna hijau.
Diduga, lokasi tersebut menjadi pusat kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin dan juga terdapat foto-foto kegiatan seperti ibadah salat hingga aktivitas lainnya yang tersimpan di Google Maps.
Selain itu, terdapat pelang bertuliskan Khilafatul Muslimin Markas Pusat di depan sebuah bangunan berwarna khas hijau itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin pada pagi tadi.
"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.
"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.
Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," kata Zulpan.
Sosok Abdul Qadir Hasan Baraja
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Wikipedia, Abdul Qadir Hasan Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944.
Pemimpin Khilafatul Muslimin itu mengawali pendidikannya di Gontor, Jatim, lalu memilih tinggal di Lampung.
Abdul Qadir Hasan Baraja dikenal dengan dukungannya terhadap pergerakan separatis NII/DI pada masa mudanya.
Ia diketahui pernah menjadi tangan kanan Abu Bakar Baasyir di Pondok Pesantren Ngruki.
Abdul Qadir Hasan Baraja pernah dipenjara dua kali terkait kasus terorisme alias residivis terorisme.
Kasus pertamnya yakni pada tahun 1979 terkait Teror Warman.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid.
"Ini (Abdul Qadir Hasan Baraja) sebenarnya sebagai residivis," ujar Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari video di kanal YouTube Official iNews yang tayang pada Rabu (1/6/2022).
"Karena pertama yang bersangkutan pernah ditahan selama 3 tahun terkait dengan Teror Warman sekitar tahun '79nan," jelasnya.
Sedangkan kasus hukum keduanya pada tahun 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
"Kemudian juga yang bersangkutan pernah ditahan 13 tahun dalam kasus pengeboman di Jawa Timur maupun pengeboman Borobudur, Jawa Tengah."
Tak berhenti di situ, Abdul Qadir Hasan Baraja juga ditahan oleh Polda Lampun atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada tahun 2021 lalu.
Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui mendirikian Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.
Mengenal Khilafatul Muslimin, Punya Sejarah dengan NII dan Miliki Kantor Pusat di Lampung
KOMPAS TV/Roma Afria Idham/Konvoi pengendara motor anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Rabu (1/6/2022).
Baru-baru ini publik diramaikan oleh rombongan sejumlah pengendara motor yang konvoi dengan atribut bertuliskan khilafah dan menjadi viral.
Diketahui bahwa konvoi kendaraan roda dua itu merupakan kegiatan dari kelompok Khilafatul Muslimin.
Konvoi Khilafatul Muslimin ini dilakukan di Jakarta, Brebes, Jawa Tengah dan Lampung.
Khilafatul Muslimin ternyata memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
Selain plang kantor pusat, Khilafatul Muslimin juga memasang papan nama masjid Kekhalifahan. Lokasi kantor pusat terletak di lantai II masjid itu.
Pemimpin Khilafatul Muslimin ini bernama Abdul Qadir Baraja.
Kelompok ini berdiri pada tahun 1997 dan belum berbadan hukum.
Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir.
Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 silam.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul merupakan mantan terpidana kasus terorisme.
Ia telah dua kali menjalani masa penahanan.
Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun.
Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.
BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sangat berbahaya, (suatu kelompok) memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia, sebagaimana HTI, JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun jaringan terorisme lainnya," ujar Nurwakhid, Selasa (31/5/2021).
"Walaupun dalam pengakuan mereka, (ideologinya) tidak bertentangan dengan Pancasila. Padahal ideologi mereka kerap mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya," imbuhnya.
Pada Oktober 2021 tiga pengurus Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Pelanggaran prokes terjadi usai melakukan gelar jalan sehat di Kota Bandar Lampung dalam peringatan Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah, Selasa (10/8/2021).
Kala itu Kota Bandar Lampung menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Adapun tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berinisial AQB, AB, serta Z.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Kompas.TV