Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Sosok Abdul Qadir Baraja, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, Residivis Kasus Terorisme

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui aplikasi Google Maps, lokasi Markas Khilafatul Muslimin berada di pusat Kota Bandar Lampung

Editor: Finneke Wolajan
Tangkap layar Kompas TV
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja 

Ia telah dua kali menjalani masa penahanan.

Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun.

Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985.

BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Sangat berbahaya, (suatu kelompok) memiliki cita ideologi khilafah di Indonesia, sebagaimana HTI, JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), maupun jaringan terorisme lainnya," ujar Nurwakhid, Selasa (31/5/2021).

"Walaupun dalam pengakuan mereka, (ideologinya) tidak bertentangan dengan Pancasila. Padahal ideologi mereka kerap mengkafirkan sistem yang tidak sesuai dengan pandangannya," imbuhnya. 

Pada Oktober 2021 tiga pengurus Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Pelanggaran prokes terjadi usai melakukan gelar jalan sehat di Kota Bandar Lampung dalam peringatan Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah, Selasa (10/8/2021).

Kala itu Kota Bandar Lampung menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Adapun tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berinisial AQB, AB, serta Z.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Kompas.TV

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved