Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Sosok Abdul Qadir Baraja, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, Residivis Kasus Terorisme

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui aplikasi Google Maps, lokasi Markas Khilafatul Muslimin berada di pusat Kota Bandar Lampung

Editor: Finneke Wolajan
Tangkap layar Kompas TV
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja 

Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui mendirikian Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar.

Mengenal Khilafatul Muslimin, Punya Sejarah dengan NII dan Miliki Kantor Pusat di Lampung


KOMPAS TV/Roma Afria Idham/Konvoi pengendara motor anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Rabu (1/6/2022). 

Baru-baru ini publik diramaikan oleh rombongan sejumlah pengendara motor yang konvoi dengan atribut bertuliskan khilafah dan menjadi viral.

Diketahui bahwa konvoi kendaraan roda dua itu merupakan kegiatan dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Konvoi Khilafatul Muslimin ini dilakukan di Jakarta, Brebes, Jawa Tengah dan Lampung.

Khilafatul Muslimin ternyata memiliki markas yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kelompok ini juga memasang papan nama di pinggir sebagai tanda yang bertuliskan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

Selain plang kantor pusat, Khilafatul Muslimin juga memasang papan nama masjid Kekhalifahan. Lokasi kantor pusat terletak di lantai II masjid itu.

Pemimpin Khilafatul Muslimin ini bernama Abdul Qadir Baraja. 

Kelompok ini berdiri pada tahun 1997 dan belum berbadan hukum. 

Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Ia juga salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Ba'asyir. 

Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 silam.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, Abdul merupakan mantan terpidana kasus terorisme

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved