Sulawesi Utara
Kepala DP3A Sulut Kartika Devi Tanos Gandeng Lintas Instansi,Perkuat Jejaring Perlindungan Perempuan
DP3A Sulut menggandeng instansi Polri, Kejaksaan, Imigrasi, BP2MI, Angkasa Pura, Pelindo, hingga aktivis perempuan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut menggelar Rapat Kooinasi bersama lintas instansi di Hotel Grand Whiz, Kota Manado, Selasa (7/6/2022).
DP3A Sulut menggandeng instansi Polri, Kejaksaan, Imigrasi, BP2MI, Angkasa Pura, Pelindo, hingga aktivis perempuan.
Kepala DP3A Sulut, dr Kartika Devi Tanos mengatakan, rapat koordinasi ini untuk memperkuat jejaring antar Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan. Baik lintas daerah, maupun instansi.
Perempuan hingga saat ini masih menghadapi persoalan kekerasan baik fisik, psikis, psikologi, bahkan ekonomi.
"Hampir setiap hari kekerasan terhadap perempuan, pelecehan, trafficking sampai pembunuhan muncul pemberitaan media," kata Sekretaris TP PKK Provinsi Sulut ini.
Kasus kekerasan pun modusnya makin beragam, saat ini ada pula kekerasan secara online. Perempuan dirundung di media sosial.
Provinsi Sulut saat ini memiliki sekitar 2,6 juta penduduk, di mana 49 persennya perempuan.
Data Simfoni terkait kekerasan terhadap perempuan, di Sulut hingga Mei 2022 ada sebanyak 281 korban.
Sementara data kasus yang itangami Unit Teknis, hingga 6 Juni 2022 sebanyak 116 kasus.
''Faktanya perempuan masih jadi objek kekerasan, baik perempuan dewasa dan perempuan anak," kata Mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut ini.
Sebab itu, DP3A Sulut merasa perlu melakukan penguatan jejaring karena kata dr Kartika Devi Tanos, tidak mungkin DP3A Sulut bekerja sendiri.
"Tentu tidak mungkin semua dikerjakan DP3A, kita harus buat jejaring dengan instansi lain, sslain masyarakat untuk menutup kemungkinan kejadian kekerasan perempuan, sehingga perlindungan perempuan bisa menyeluruh, mengatasi ketimpangan gender, sampai pemenuhan hak perempuan," ungkap dia.
Adapun instansi yang jadi mitra DP3A sangat mumpuni bisa menangani layanan perempuan.
Semisal BP2MI, banyak perempuan yang menjadi pekerja migran di luar negeri hingga para pekerja perempuan ini harus mendapat perlindungan.
Kemudian peran perangkat daerah, semisal Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.
"Disnaker bisa memberikan layanan sinergis seperti pelatihan gratis. Kemudian Dinsos ketika perempuan sudah mendapat kekerasan, bisa masuk shelter setelahnya akan kemana, dibantu Dinas Sosial,'' ujar Istri Wagub Sulut Steven Kandouw ini.
Kemudian, instansi Angkasa Pura dan Pelindo perannya berkaitan dengan trafficking atau Perdagangan orang. Saat ini kasus trafficking melintas lewat jalur udara, darat, dan laut.
Dengan peran instansi ini, maka bisa menutup pintu masuk trafficking.
"Bukan hanya orang kita di Sulut yang dijual ke luar, tapi Sulut menjadi transit negara tetangga untuk diperdagangkan di wilayah Indonesia," ungkap Birokrat Bergelar MARS ini.
Pemprov Sulut pun terus melakukan langkah lewat program untuk memenuhi hak perempuan, dalam hal misalnya mendapatkan jaminan perlindungan hukum, Gubernur Olly Dondokambey menyiapkan tenaga advokasi gratis kepada perempuan yang jadi korban kekerasan.
Dinas terkait semisal Dinas Koperasi UMKM dan Disnaker, bahkan TP PKK memberikan pelatihan agar perempuan bisa mandiri.
Bantuan disiapkan untuk perempuan kategori pra sejahtera, perempuan korban kekerasan, perempuan sebagai kepala keluarga hingga perempuan korban bencana alam.
Di Bidang Ekonomi, Pemerintahan Olly Dondokambey mencoba memenuhi hak perempuan di bidang ekonomi. Salah satu programnya bekerja sama dengan Bank SulutGo untuk memberikan kredit bunga ringan untuk membantu menunjang kesejahteraan diri dan keluarga.
dr Kartika Devi Tanos pun sempat menyinggung soal kekerasan dalam rumah tangga di mana perempuan menjadi korban bak fenomena Gunung Es, banyak kasus yang dilaporkan ke aparat, namun lebih banyak lagi yang tidak melapor.
dr Kartika Devi Tanos berharap kiranya kegiatan ini bisa jadi jalan keluar dalam meningkatkan koordinasi lembaga penyedia layanan Perempuan di Sulut. (ryo)