Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bisnis

Harga Avtur Dunia Tinggi Berdampak pada Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan

Meningkatnya harga tiket pesawat yang disebabkan harga avtur dunia tinggi tentu mencekik perekonomian masyarakat. Pemerintah dituntut intervensi.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pergerakan penumpang arus balik Lebaran di Bandara Samrat Manado mencapai puncaknya pada hari terakhir libur cuti bersama Lebaran 1443 Hijriah, Minggu 8 Mei 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebagian masyarakat Indonesia mungkin menyadari harga tiket pesawat meningkat tajam.

Harga tiket pesawat yang naik ini berlaku tujuan dalam maupun luar negeri.

Salah satu penyebab meningkatnya harga tiket pesawat tersebut adalah harga avtur dunia yang sedang tinggi.

Harga avtur yang tinggi memberatkan pihak maskapai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati.

Aktivitas di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Sektor transportasi turut andil dalam pertumbuhan ekonomi Sulut di triwulan I.
Aktivitas di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Sektor transportasi turut andil dalam pertumbuhan ekonomi Sulut di triwulan I. (tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa.)

"Saat ini memang ada kecenderungan terjadi kenaikan harga tiket (pesawat), salah satunya memang akibat dari adanya kenaikan harga avtur dunia," ucap dia, Senin (6/6/2022).

Adita mengatakan, maskapai harus melakukan berbagai strategi agar bisa menyeimbangkan terhadap biaya operasional yang dikeluarkan.

Masyarakat pun diminta memahami situasi ini.

Baca juga: Evelyn Nada Anjani Komentari Penampilan Aming Saat Ini: Waktu Sama Aku Sih Aku Engga Suka

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Selasa 7 Juni 2022, Guncang di Laut, Info Magnitudo dan Lokasinya

"Biaya operasional yang dikeluarkan ini memang satu hal yang dibutuhkan untuk bisa terus memberikan pelayanan yang memadai, pelayanan yang baik kepada masyarakat, bagian dari service excellent," ujarnya.

Selain itu, lanjut Adita khusus harga tiket internasional disesuikan dengan mekanisme persaingan pasar.

Kemenhub juga tidak berwenang mengatur Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) di rute internasional.

Pesawat Lion Air di apron Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Pesawat Lion Air di apron Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. (Tribun Manado/Fernando Lumowa)

"Kembali lagi, yang diatur oleh TBA dan TBB rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Untuk internasional tidak diatur. Selain itu fuel surcharge hanya untuk rute domestik," katanya.

Anggota Komisi V DPR Irwan mendesak pemerintah diminta melakukan intervensi terhadap maskapai.

"Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa, serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah konkret atasi persoalan tersebut," ujar Irwan.

Baca juga: Sifat Asli Ferry Irawan Akhirnya Keluar, Venna Melinda Kini Hanya Pasrah Hadapi Mood Antagonis Suami

Baca juga: PMI Boltim Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana, Medy Lensun: Daerah Kita Rawan Bencana

Irwan menyarankan agar regulator khususnya Kemenhub melakukan kebijakan tuslah tiket pesawat berupa fuel surcharge.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved