Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Disebut Menteri Segala Urusan, Luhut Binsar Pandjaitan Rupanya Punya 9 Jabatan

Luhut Binsar Pandjaitan kerap disebut sebagai menteri apa saja. Sebenarnya apa saja jabatan Luhut?

Editor: Isvara Savitri
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan 

Pada periode pertama Jokowi menjabat, Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman sejak 27 Juli 2016 menggantikan Rizal Ramli.

Kemudian, Luhut terpilih lagi dalam jabatan yang sama saat periode kedua Jokowi sebagai presiden.

2. Menteri Ad Interim

Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Tribunnews.com / Adiatmaputra Fajar)

Selama menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga pernah menjadi menteri ad interim alias menteri sementara.

Hal ini dilakukan Luhut karena menteri yang digantikannya untuk sementara sedang berhalangan, sakit, atau terjerat kasus.

Total, Luhut pernah menjadi menteri ad interim selama tiga kali.

Pertama, pada Agustus 2016, Luhut ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini karena Menteri ESDM saat itu, Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat karena polemik status kewarganegaraannya.

Luhut juga pernah menjadi Menteri Perhubungan karena Budi Karya Sumadi terpapar virus corona di awal pandemi 2020.

Tak berhenti sampai di situ, Luhut juga pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Menteri KKP saat itu, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada November 2020.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 06.00 WIB, Gadis Siswi SMA Tewas, Korban Terserempet Motor lalu Tertabrak Truk

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Pagi Ini Selasa 7 Juni 2022, Baru Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Adapun alasan yang menjelaskan kenapa Luhut yang menjadi menteri ad interim, karena kementerian yang dipimpin Luhut membawahi tujuh Kementerian/lembaga.

Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK), Kementerian Parekraf, dan Kementerian Investasi.

3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan (Internet)

Jabatan Luhut lainnya adalah Ketua Tim Nasional P3DN yang dibentuk pada September 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved