Suami Bunuh Istri di Gorontalo
3 Fakta Pembunuhan di Gorontalo, Popi Tewas di Tangan Suaminya, Tetangga: Saya Dengar Suami Cemburu
Wanita yang tewas itu adalah wanita berusia 29 tahun itu berinisial PA alias Opin alias Popi Qaeli.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID – Heboh seorang wanita di Gorontalo dibunuh oleh suaminya.
Kejadian ini viral di media sosial setelah seorang pengguna Facebook membagikan info ini.
Terpantau di beranda Facebook, pengguna dengan nama FB Namora Tangahu membagikan info adanya KDRT yang berujung kamatian yang korbannya adalah seorang wanita dengan nama Popi Qeila.
Popi Qeila tewas di tangan sang suami IP alias Fandi.
Berikut ini 3 fakta yang berhasil dihimpun TRIBUNMANADO.CO.ID dari kejadian ini:
1. Terjadi di Kecamatan Talaga Gorontalo
Disadur dari TribunGorontalo.com seorang istri tewas di tangan suaminya.
Tempat kejadian (TKP) di Perumahan Altira, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo Senin malam 6 Juni 2022.
Wanita yang tewas itu adalah wanita berusia 29 tahun itu berinisial PA alias Opin alias Popi Qaeli.
Sementara suaminya adalah IP alias Fandi.
(PA alias Opin alias Popi dibunuh suaminya adalah IP alias Fandi (Facebook Popi Qeila)
2. Motif Pembunuhan
Belum jelas apa motif Fandi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya meninggal tersebut.
Hanya saja, usai melakukan pembunuhan, Fandi segera menyerahkan diri ke polsek setempat.