Ganjil Genap Jakarta
Informasi Terbaru Pemberlakuan Ganjil Genap Jalan di Jakarta, Berlaku Besok di 13 Titik
Sistem ganjil genap Jakarta diperluas dengan tujuan untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sistem ganjil genap Jakarta diperluas.
Sistem ganjil genap menjadi 25 ruas jalan.
Sistem ganjil genap Jakarta diperluas dengan tujuan untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas.
Sebelumnya, sistem ganjil genap Jakarta hanya berlaku di 13 titik.
Selain itu tujuannya untuk mengurangi peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan, seiring dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang mulai dilonggarkan.
"Berdasarkan data ada (kenaikan volume lalu lintas) 6,25 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, sebagaimana dilansir Kompas.com pada Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, dengan diterapkannya sistem ganjil genap pada 25 titik sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019 itu, diharapkan kinerja lalu lintas akan membaik.
"Jadi dengan diterapkan 25 ruas jalan. Maka, kinerja lalu lintas pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," kata Syafrin.
Sementara itu, sistem ganjil genap Jakarta terbaru ini bakal mulai diterapkan pada awal bulan depan, tepatnya tanggal 6 Juni 2022.
Adapun daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal diterapkan sistem ganjil genap adalah sebagai berikut.
25 titik ganjil genap Jakarta terbaru
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal A. Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari.
Perlu diketahui, untuk waktu operasionalnya, jam ganjil genap pada 25 titik tersebut akan dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku dari hari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari libur nasional, sistem ganjil genap tidak berlaku.
Selain dari daftar di atas, masyarakat juga bisa cek ganjil genap dengan memanfaatkan fitur dari Google Maps. Aplikasi peta dan navigasi ini dilengkapi dengan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mencari rute sesuai dengan nomor pelat kendaraannya.
Biasanya direktori di Google Maps bakal menambahkan data terbaru bila terdapat perubahan rekayasa lalu lintas di lapangan, termasuk penambahan lokasi dari sistem ganjil genap di Jakarta.
Bila Anda penasaran dengan bagaimana cara mengetahui ganjil genap di Google Maps, silakan simak langkah-langkanya di bawah ini.