Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Seorang ASN Lakukan Aksi Bejat ke Gadis Remaja, Pelaku Beraksi saat Jam Istirahat Kantor

Terjadi tindakan asusila anak di bawah umur di Kabupaten Barito Selatan (Bansel), Kalimantan Tengah.

Editor: Glendi Manengal
tribratanewsriau.com
ilustrasi pelecehan anak di bawah umur 

Kejadian dilakukan pelaku pada jam istirahat kantor, sehingga saat itu kantor sedang kosong.

“Korban pun kemudian datang, memanfaatkan situasi ruangan yang kosong. Pelaku langsung melakukan perbuatan cabulnya pada Melati,” ujar AKBP Yusfandi.

Lebih lanjut, korban pun menceritakan kejadian tersebut pada orang tuanya.

Foto : Ilustrasi. (istimewa)

“Orang tua korban yang tidak terima perbuatan pelaku pada anaknya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Barsel,” terang Kapolres.

Petugas telah mengamankan tersangka AR dan barang bukti berupa baju seragam sekolah, rok, baju batik kedinasan, dan satu unit ponsel milik pelaku.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Barsel untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17/2006 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1/2006 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved