Formula E
Soal Formula E, Anggota DPR Nilai Aneh Panitia Melempar Polemik Tidak Adanya Sponsorship dari BUMN
Diketahui soal sponsor panitia Formula E mempertanyakan BUMN karena tidak terlibat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait ajang balapan Formula E yang tengah jadi sorotan.
Diketahui soal sponsor panitia Formula E mempertanyakan BUMN karena tidak terlibat.
Hal itu mendapat tanggapan dari anggota DPR RI.
Baca juga: Sejarah Hari Sepeda Sedunia, Diperingati Tanggal 3 Juni Setiap Tahun
Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Desa Elusan Minsel
Baca juga: Gareth Bale ke AC Milan? Rossoneri Spesialis Penerang Bintang Redup
Foto : Anies Baswedan tersenyum lebar saat naik mobil Formula E. (Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menilai tidak ada keharusan bagi BUMN untuk mensponsori kegiatan seperti Formula E.
Menurutnya, kegiatan sponsorship itu banyak pertimbangannya seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.
Menurut Deddy, hal paling penting biasanya sponsorship yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan.
Beda halnya jika hanya sekadar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk atau logo.
“Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula-E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” ujar Deddy dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Politikus PDIP itu justru mempertanyakan apakah BUMN yang ditarget panitia Formula-E sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorshipnya.
“Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka di semua merchandise atau arena balap Formula-E itu?” kata dia.
“Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” kata Deddy.
Menurutnya, tidak tepat jika dalam waktu satu bulan, apalagi dua hari sebelum penyelenggaraan, panitia baru mengeluh soal sponsorship.
Deddy membandingkan ya dengan kepanitiaan balap MotoGP Mandalika, di mana sebelumnya BUMN sejak awal terlibat.