Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Sosial

Daftar Bantuan Sosial Bulan Juni 2022, BSU Cair Bulan Ini?

Hingga kini pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial. Berikut daftar bantuan sosial yang turun Bulan Juni 2022.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado/pixabay.com
Bantuan Sosial 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Hingga kini pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Hal ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.

Bentuknya pun beragam, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan-bantuan tersebut merupakan bantuan reguler yang berasal dari sejumlah kementerian.

Tentunya, bansos-bansos tersebut disambut baik masyarakat.

Bantuan Sosial yang diberikan oleh DKP Boltim pekan lalu
Bantuan Sosial yang diberikan oleh DKP Boltim pekan lalu (TRIBUNMANADO/ALDI PONGE)

Pertanyaannya, apakah Bantuan Subdisi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta akan menjadi bansos yang cair pada Juni 2022?

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang akan disalurkan pada Juni 2022:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya akan memasuki tahap kedua pada Juni 2022.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Baca juga: Fakta atau Mitos, Lama Tak Berhubungan Intim Bisa Kembali Jadi Perawan?

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Jumat 3 Juni 2022, Baru Guncang di Laut, Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan dari Kemensos yang cair pada Juni 2022 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Sama seperti PKH, BPNT juga menjadi bansos reguler dari Kemensos yang akan terus berjalan.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

Belum diketahui secara persis, kapan BPNT bulan Juni akan disalurkan.

3. BLT Minyak Goreng

Update harga minyak goreng di Sulut. Ilustrasi Minyak goreng.
Update harga minyak goreng di Sulut. Ilustrasi Minyak goreng. (Tribun Manado/Ryo Noor)

Bantuan lain yang cair pada Juni 2022 adalah BLT Minyak Goreng sebesar Rp 100 ribu.

BLT minyak gorengakan diberikan kepada 20,5 juta KPM.

Terdiri dari 18,8 juta warga penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, tapi tak menerima bantuan sembako.

Namun, BLT Minyak Goreng sudah disalurkan pemerintah untuk tiga periode sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni 2022.

Pencairan BLT minyak goreng bersamaan dengan BPNT yang dicairkan pada April 2022 atau sebelum Lebaran 2022.

4. Kartu Prakerja

Bantuan Kartu Prakerja juga program bantuan yang kembali berlanjut pada Juni 2022.

Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat mendaftarkan diri kembali.

Per Kamis (2/6/2022) hari ini, program Kartu Prakerja telah gelombang ke-21.

Bagi yang sudah memiliki akun di situs resmi prakerja.go.id, hanya perlu klik 'Gabung' di bagian dashboard.

Sementara bagi yang belum, wajib membuat akun terlebih dahulu di situs prakerja.go.id.

Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Baca juga: Sosok Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK, Putra Mantan Rektor IAIN

Baca juga: Kondisi Terkini Tukul Arwana Usai Divaksin, Dilayani oleh Eks Menkes dr Terawan, Manajer: Makin Baik

Rinciannya, dana bantuan sebesar Rp 1 juta dipakai untuk membeli pelatihan yang akan diikuti.

Setelah mengikuti pelatihan, wajib mengisi survei evaluasi dan akan mendapatkan dana Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Kemudian dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Bantuan insentif akan diberikan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengisi survei.

5. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN)

Bantuan lain yang akan cair pada Juni 2022 adalah Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

BT-PKLWN diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli.

Termasuk keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Selain para PKL dan pemilik warung, penerima BT-PKLW juga diperluas untuk para nelayan.

Khusus untuk nelayan kriterianya adalah mereka pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (gross tonase).

Dikutip dari kemenkeu.go.id, BT-PKLWN 2022 secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 % di tahun 2024.

Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600 ribu/orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Penyaluran BT-PKLWN dilakukan oleh TNI-Polri dengan sebelumnya dilakukan pendataan.

Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh PoIri dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI.

Dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima.

Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Puskeu Presisi) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.

6. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali cair pada Juni 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Cara Cek BLT Dana Desa 2021
Cara Cek BLT Dana Desa 2021 (Tribun Jateng)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pernah mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.

"BLT 2022 masih disediakan untuk warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial dari pemerintah di semua tingkatan, juga bagi keluarga miskin akibat Covid-19," kata Halim.

BSU Rp 1 Juta Cair Bulan Ini?

Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta juga menjadi satu bantuan paling ditunggu oleh masyarakat.

Terutama bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pasalnya, pemerintah sempat menjanjikan, BSU akan cair pada April 2022 atau setidaknya sebelum Lebaran.

Namun, hingga kini, BSU belum juga cair.

Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan yang menangani program BSU telah menyelesaikan pembahasan regulasi.

Baca juga: Gempa Bumi Terjadi Hari Ini Jumat 3 Juni 2022, Berikut Info Lengkap Lokasi dan Kekuatannya

Baca juga: Hasil Spanyol vs Portugal UEFA Nations League: CR7 Masuk, Selecao das Quinas Selamat dari Kekalahan

Hal tersebut merupakan tahap awal yang akan dilakukan pemerintah sebelum menyalurkan subsidi gaji.

"Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas kementerian, lembaga (K/L)."

"Proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya," kata Dita, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan Bulan Juni 2022.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved