Kabar Artis
Alasan Gen Halilintar Belum Bayar Uang Ganti Rugi kepada Nagaswara, Ternyata karena Hal Ini
Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara terkait kasus pelanggaran hak cipta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perselisihan antara Gen Halilintar dan Nagaswara belum berakhir.
Gen Halilintar dikabarkan belum membayar ganti rugi pada Nagaswara.
Diketahui Gen Halilintar harus membayar ganti rugi lantaran melakukan cover lagu 'Lagi Syantik' yang dinyanyikan Siti Badriah tanpa izin.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Dini Hari, Pemotor Terwas Terlindas Truk, Terpental Usai Adu Banteng
Baca juga: Joe Biden Beri Ukraina Senjata Paling Mematikan, Akankah Membawa Perubahan dalam Perang?
Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta terkait kasus pelanggaran hak cipta.
Hingga kini keluarga Atta Halilintar itu dikabarkan belum membayar ganti rugi sejak putusan pada Desember 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak manajemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin menggelar konferensi pers.
Jejen Zaenudin menerangkan bahwa pihaknya yang bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi.
Pasalnya, ide melakukan cover berasal dari pihak manajemen.
"Saya mewakili manajemen yang memang kebetulan penanggungjawab dalam proses pembuatan konten itu adalah saya pribadi," kata Jejen, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/6/2022)
"Tidak terkait dengan keluarga, apalagi terkait dengan bapak, ibu (orang tua Atta) selaku penanggungjawab, sambungnya.
Di sisi lain, Jejen Zaenudin membantah pihaknya sengaja tidak membayar uang ganti rugi Rp 300 juta.
Sebab, pihaknya belum menerima informasi terkait hal tersebut secara resmi.
Oleh karena itu, Jejen akan menunggu tindakan selanjutnya dari pihak Nagaswara maupun Mahkamah Agung.
"Belum ada sampai saat ini terkait pemberitahuan secara resmi (ganti rugi Rp 300 juta)," ujar Jejen Zaenudin.
"Jadi kami masih menunggu seperti apa langkah-langkah berikutnya," tambahnya.