Sosok Dua Oknum ASN Medan yang Tertangkap Gunakan Sabu, Anak Buah Bobby Nasution
Dua oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama satu orang warga tertangkap tangan saat gelar pesta sabu di sebuah rumah.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kabar mengejutkan dari Pemerintah Kota Medan, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap gunakan Narkoba.
Mereka menggunakan Narkoba jenis Sabu-sabu.
Sontak Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mendapat sorotan.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Penyebab Tes Urine Gary Iskak Dinyatakan Positif Meski Tak Pakai Narkoba
Dua oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama satu orang warga tertangkap tangan saat gelar pesta sabu di sebuah rumah.(TRIBUN MEDAN/HO)
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala menanggapi adanya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang ketangkap basah saat menggunakan narkotika jenis sabu sabu oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.
Menurutnya hal itu sangat memalukan institusi tempat korban bekerja.
Dia pun meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan hukuman kepada dua anak buahnya itu.
"Terutama ini jadi evaluasi kepada pak wali, dengan adanya begini kan harus semakin selektif mengawasi anggota. Yang berbuat anggota tapi yang tidak enak kan pimpinan juga. Membuat malu tindakan (mereka) itu,"
Baca juga: Sosok Mantan Pacar Kahiyang Ayu, Tak Kalah Tampan dari Bobby Nasution, Punya Karier Menterang
"Makanya harus benar benar selektif, siapa saja yang bekerja dengan bagus harus dilihat. Siapa saja yang terlibat (narkoba) harus diusut tuntas diberi hukum secara tuntas dan tegas," ujar Rajudin Sagala kepada Tribun Medan, Selasa (2/6/2022).
Dua oknum ASN Pemko Medan yang diamankan bersama satu orang warga tertangkap tangan saat gelar pesta sabu di sebuah rumah.
Kedua oknum ASN tersebut adalah Muhammad Ali Aziz (45) warga Komplek Villa Gading Mas II, yang berdinas di Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Medan.
Bersama M Lutfi Nasution (40) warga Jalak Limau Manis yang diketahui ASN Kecamatan.
Baca juga: Heboh, Warga Temukan Mayat Pria di Sungai Deli Medan, Tubuh Sudah Membusuk
Keduanya ditangkap bersama satu orang lainnya Alham Zahri Rai (42) warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu buah alat penghisap sabu, satu buah kaca Pirex yang berisikan sisa sabu seberat 1,22 gram.
Kepada pelaku ketinga mengaku baru saja mamakai sabu di rumah Azis. Usai ditangkap para pelaku tidak ditahan melainkan tengah menjalani rehabilitasi narkoba.