Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Pemkab Minsel Tandatangan MOU Dengan PLN Manfaatkan Faba Limbah Non B3 PLTU

Penandatanganan ini di pihak Pemkab dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
HO
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten minahasa selatan dengan PT PLN (Persero) unit pelaksana pengendalian pembangkitan Minahasa. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama PT PLN (Persero) unit pelaksana pengendalian pembangkitan Minahasa lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama. 

Penandatanganan ini di pihak Pemkab dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH.

Penandatanganan MOU tentang pemanfaatan fly ash dan bottom ash (faba) untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten minahasa selatan, bertempat di ruang rapat Bupati Minsel, Kamis, (2 /6/ 2022).

Fly ash adalah salah satu residu yang dihasilkan dalam pembakaran batu bara yang berbentuk partikel-partikel halus. 

Sebelumnya fly ash merupakan limbah b3 (bahan berbahaya dan beracun), namun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 yang merupakan turunan dari undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, maka jenis limbah faba dari pltu non stocker tersebut telah dihapus (delisting) dari kategori limbah b3. 

Hal tersebut disebabkan karena pembakaran batu bara pada boiler PLTU dilakukan pada temperature tinggi sehingga kandungan unburnt carbon di dalam faba sangat minim dan lebih stabil saat disimpan. 

Bupati Minahasa Selatan pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) UPDK Minahasa.

Kata dia PT PLN UPDK Minahasa selama ini telah berkontribusi dalam menyediakan energi listrik bagi masyarakat kabupaten minahasa selatan bahkan bagi sulawesi utara.

"Peran PLN UPDK Minahasa memiliki peran yang sangat besar dalam menyediakan energi listrik bagi masyarakat di Minahasa Selatan hal ini patut diapresiasi," kata FDW.

Bupati juga berharap nantinya PT. PLN (Persero) UPDK Minahasa dapat semakin maju dan berkembang serta dapat memberikan kontribusi bagi akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya juga minta instansi terkait segera mensosialisasikan kerja sama ini kepada seluruh elemen masyarakat, agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari kerja sama ini,"kata FDW.

Dia juga berharap pihak PT PLN (Persero) unit pelaksana pengendalian pembangkitan minahasa agar sinergitas ini dapat terus ditingkatkan.

"Hal ini dapat ditingkatkan demi mewujudkan visi PLN untuk menjadi perusahaan listrik terkemuka se-asia tenggara dan nomor 1 pilihan pelanggan untuk solusi energi serta minahasa selatan yang maju, berkepribadian dan sejahtera," pungkas FDW.

Limbah non B3 yang dihasilkan dari pembakaran batu bara di PLTU Amurang dapat digunakan untuk bahan pembuatan paving blok, batu bata dan bisa jadi bahan campuran pembuatan semen.

Pantai Mahembang, Surga Tersembunyi di Kabupaten Minahasa

Jabatan Baru AKBP Raden Brotoseno Mantan Napi Korupsi, Tak Dipecat dari Polri

Kecelakaan Maut Kamis (2/6/2022), Ayah dan Anak Tewas, Motor Tabrakan Adu Banteng dengan Mobil

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved