Berita Minsel
Pemkab Minsel Manfaatkan Limbah PLTU Amurang untuk Bangun Sarana Publik dan Rumah Ibadah
Pemkab Minsel bisa memanfaatkan FABA untuk membangun infrastuktur fasilitas publik dan sarana sosial.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Minsel menambah daftar instansi pemerintah dan lembaga yang menggunakan Fly Ash Bottom Ash (FABA), limbah sisa pembakaran batu bara di PLTU Amurang.
Terkait ini, Bupati Minahasa, Frangky Donny Wongkar dan Manajer PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa Andreas Arthur Napitupulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Penandatanganan berlangsung di kantor Bupati Minsel, Amurang, Kamis (02/06/2022).
Setelah ini, Pemkab Minsel bisa memanfaatkan FABA untuk membangun infrastuktur fasilitas publik dan sarana sosial.
Bupati Frangky Wongkar mengungkapkan, material FABA akan jadi campuran untuk pengerasan jalan ke sejumlah objek wisata utama Minsel.
"Seperti jalan ke Pantai Moinit, Bukit Sasayaban, Batu Dinding dan qPantai Alar," ujar Wongkar.
Selain itu, FABA akan dimanfaatkan untuk pembangunan sejumlah rumah ibadah. "Kita akan fasilitasi jika ada rumah ibadah yang dibangun dan butuh," ujar Wongkar.
Andreas Arthur Napitupulu mengungkapkan, pihaknya siap memberikan bantuan FABA sesuai permintaan Pemkab Minsel.
"Berapa pun yang dibutuhkan kita siap. Sebab tetap FABA di ash yard PLTU Amurang sedikitnya 80 ribu metrik ton," katanya.
Sedangkan limbah yang dihasilkan PLTU rata-rata 50 metrik ton per hari. "Karena itu kami menggagas kerja sama pemanfaatan FABA ini," jelasnya.
Secara khusus, ia berharap pelaku UMKM bisa memanfaatkan peluang kerja sama pemanfaatan FABA tersebut.
FABA ini telah diuji secara karakteristik aman untuk lingkungan berdasarkan Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP).
Di mana didapatkan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.
FABA aman terhadap mahluk hidup sekitarnya berdasarkan hasil Uji Toksikolgi Lethal Dose-50 (LD50) dengan hasil nilai LD50 > 5000 mg/kg berat badan hewan uji.
Juga aman bagi para pekerja yang menggunakan FABA sebagai bahan baku.
Berdasarkan hasil kajian Human Health Risk Assessment (HHRA) menunjukkan bahwa tidak ada parameter yang melebihi Toxicity Reference Value (TRV) yang ditentukan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia yang didefinisikan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 2018.
FABA merupakan singkatan dari Fly Ash dan Bottom Ash. Fly Ash (abu terbang).
Adalah salah satu residu yang dihasilkan dalam pembakaran batu bara dan yang berbentuk partikel-partikel halus yang ditangkap oleh alat pengendali pencemaran udara bernama ESP (electrostatic precipitator).
Sedangkan Bottom Ash merupakan sisa pembakaran batu bara yang berada dalam tungku pembakaran yang secara rutin dikeluarkan dari tungku pembakaran.
FABA yang dihasilkan oleh PLTU Amurang adalah sebesar 50 Metrik Tonton (MT) per hari yang dihasilkan oleh 4 unit PLTU Amurang dengan kapasitas terpasang sebesar 110 MW.
Selain jumlah FABA yang dihasilkan oleh PLTU setiap harinya, saat ini FABA yang tersimpan pada tempat penyimpanan FABA yang lebih dikenal sebagai Ash Yard sebesar kurang lebih 80 ribu MT.
Artinya potensi pemanfaatan FABA bagi pemerintah daerah, UMKM, dan industri yang berbasis material konstruksi masih terbuka lebar.
Aplikasi penggunaan fly ash sangat mudah dan tidak memerLukan teknologi tinggi dalam pemanfaatannya.
FABA ini dapat menurunkan penggunaan material semen sebesar 30-70 persen tergantung dari komposisi campurannya dan kualitas kuat tekan yang diharapkan. (ndo)
• Polresta Manado Gelar Kegiatan Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19
• Sosok Citra Anidya DJ Cantik yang Luluhkan Hati Chef Juna Walau Beda 15 Tahun, Disebut Sudah Menikah