Berita Minsel
Pemkab Minsel Manfaatkan Limbah PLTU Amurang untuk Bangun Sarana Publik dan Rumah Ibadah
Pemkab Minsel bisa memanfaatkan FABA untuk membangun infrastuktur fasilitas publik dan sarana sosial.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Minsel menambah daftar instansi pemerintah dan lembaga yang menggunakan Fly Ash Bottom Ash (FABA), limbah sisa pembakaran batu bara di PLTU Amurang.
Terkait ini, Bupati Minahasa, Frangky Donny Wongkar dan Manajer PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa Andreas Arthur Napitupulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Penandatanganan berlangsung di kantor Bupati Minsel, Amurang, Kamis (02/06/2022).
Setelah ini, Pemkab Minsel bisa memanfaatkan FABA untuk membangun infrastuktur fasilitas publik dan sarana sosial.
Bupati Frangky Wongkar mengungkapkan, material FABA akan jadi campuran untuk pengerasan jalan ke sejumlah objek wisata utama Minsel.
"Seperti jalan ke Pantai Moinit, Bukit Sasayaban, Batu Dinding dan qPantai Alar," ujar Wongkar.
Selain itu, FABA akan dimanfaatkan untuk pembangunan sejumlah rumah ibadah. "Kita akan fasilitasi jika ada rumah ibadah yang dibangun dan butuh," ujar Wongkar.
Andreas Arthur Napitupulu mengungkapkan, pihaknya siap memberikan bantuan FABA sesuai permintaan Pemkab Minsel.
"Berapa pun yang dibutuhkan kita siap. Sebab tetap FABA di ash yard PLTU Amurang sedikitnya 80 ribu metrik ton," katanya.
Sedangkan limbah yang dihasilkan PLTU rata-rata 50 metrik ton per hari. "Karena itu kami menggagas kerja sama pemanfaatan FABA ini," jelasnya.
Secara khusus, ia berharap pelaku UMKM bisa memanfaatkan peluang kerja sama pemanfaatan FABA tersebut.
FABA ini telah diuji secara karakteristik aman untuk lingkungan berdasarkan Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP).
Di mana didapatkan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.
FABA aman terhadap mahluk hidup sekitarnya berdasarkan hasil Uji Toksikolgi Lethal Dose-50 (LD50) dengan hasil nilai LD50 > 5000 mg/kg berat badan hewan uji.
Juga aman bagi para pekerja yang menggunakan FABA sebagai bahan baku.