Dua Pekerjaan Baru Teddy Pardiyana, Uangnya Untuk Makan Bersama Sang Anak
Selain jadi tukang pijat, mantan suami Lina Jubaedah ini juga berkebun. Hasilnya dimakan untuk dia dan anaknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Tak mau disebut pengangguran, Teddy Pardiyana akhirnya memutuskan untuk bekerja.
Cukup mengejutkan, Teddy bahkan langsung melakukan dua pekerjaan sekaligus.
Terpenting baginya bisa makan dan bertahan hidup untuk menghadapi masalahnya.
Baca juga: Baru Terungkap Pekerjaan Asli Teddy Pardiyana Ayah Tiri Rizky Febian yang Ngotot Minta Warisan Lina

Ini kabar terbaru Teddy Paradiyana yang melaporkan anak sulung Sule, Rizky Febian, ke Bareskrim Polri.
Menurut informasi dari pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, kini kliennya mencari nafkah sebagai tukang pijat.
Hal itu disampaikan dalam video di unggahan kanal YouTube Cumicumi dikutip Rabu (1/6/2022).
"Sampai saat ini dia mengandalkan kehidupan sehari-hari dari dia kan emang berprofesi sebagai tukang pijit ya," kata Wati Trisnawati, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Baca juga: Terungkap Pekerjaan Teddy Pardiyana Setelah Lina Jubaedah Meninggal, Fakta Dibongkar Kuasa Hukum

Selain jadi tukang pijat, mantan suami Lina Jubaedah ini juga berkebun. Hasilnya dimakan untuk dia dan anaknya.
"Atau hasil dia menanam apa gitu ya, buat kebutuhan sehari-hari gitu," ujar Wati Trisnawati.
Diketahui, Teddy kembali menjadi sorotan setelah dirinya melaporkan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset berupa kos-kosan.
Menurut Wati, aset tersebut dibeli dari hasil patungan antara Teddy dan Lina seharga Rp 2 miliar.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kabar Teddy Pardiyana, Kondisi Suami Mendiang Lina Jubaedah Memprihatinkan
Pembelian dilakukan sebelum mereka menikah.
Rizky Febian Diadukan ke Bareskrim Polri
Diketahui, Teddy kembali menjadi sorotan setelah dirinya melaporkan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset berupa kos-kosan 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,
Menurut Wati, aset tersebut dibeli dari hasil patungan antara Teddy dan Lina seharga Rp 2 miliar.
Pembelian dilakukan sebelum mereka menikah.
Teddy pun tak segan-segan meminta ganti rugi Rp 500 juta kepada Rizky Febian yang telah menguasai aset tersebut.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati menduga penguasaan aset yang dilakukan Rizky Febian terjadi setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Padahal, Wati mengatakan bahwa aset tersebut milik Teddy Pardiyana yang dibeli secara patungan dengan mendiang Lina Jubaedah.
“Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.
Lebih lanjut, menurutnya, penguasaan aset itu sudah dilakukan selama dua tahun.
“Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.
Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.
Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.
“Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.
Dengan adanya dugaan penguasaan aset tanpa izin itu, pihak Teddy menuntut Rizky Febian senilai Rp 500 juta.
Pihak Teddy Pardiyana juga meminta haknya atas indekos tersebut.
“Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.
Wati mengatakan bahwa uang tersebut bakal digunakan oleh Teddy untuk keperluan sehari-hari dari Bintang.
Bintang adalah anak semata wayang dari Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah.
Terkait aduannya ke Bareskrim, Wati mengatakan aduan tersebut terkait dugaan penguasaan aset tanpa izin.
“Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," ucap Wati Trisnawati, di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
“Belum, jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Wati Trisnawati.
Wati berujar bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rizky Febian atas masalah tersebut.
“Yang diadukan anak-anak dari almarhumah Bunda Lina. Masih dugaan itu RF dan kawan-kawan," ungkap Wati Trisnawati.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id