Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Ingat Ayu Thalia? Dulu Polisikan Nicholas Sean, Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, Ayu Thalia pun mulai menangis. Sesekali ia membuka masker dan menyeka air mata.

Instagram/Kompas.com
Kolase foto Ayu Thalia, wanita yang dituding lakukan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang menyeret nama Nicholas Sean Purnama kini berujung di pengadilan.

Ayu Thalia, sosok wanita yang sempat melaporkan Nicholas Sean ke polisi kini telah berstatus terdakwa.

Ayu Aulia didakwa atas kasus pencemaran nama baik terhadapo Nicholas Sean, anak Ahok dan Veronica Tan.

Terdakwa Ayu Thalia saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022). Ayu Thalia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Terdakwa Ayu Thalia saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022). Ayu Thalia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra Ahok, Nicholas Sean Purnama. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Perseteruan Nicholas dengan Ayu Thalia sudah sampai pada putusan sela.

Pasalnya, eksepsi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh Ayu Thalia ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022).

Majelis hakim menilai bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Ayu Thalia sudah memenuhi syarat formil dan materiil.

Lantas bagaimana sikap Ayu Thalia selanjutnya? Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

Tangis Ayu Thalia

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, Ayu Thalia pun mulai menangis.

Sesekali ia membuka masker dan menyeka air mata.

Usai palu diketuk tanda sidang selesai, kuasa hukum Ayu, Pitra Romadhoni, lalu menghampiri Ayu dan berusaha menenangkannya.

Tangis Ayu semakin pecah saat itu.

Kuasa hukumnya kemudian membawa Ayu Thalia ke luar ruang sidang.

Mengaku tak bersalah

Usai keluar ruang sidang, Ayu Thalia berkali-kali mengatakan bahwa ia tidak bersalah.

Oleh karena itu, Ayu sangat kecewa mendengar putusan sela majelis hakim yang menolak nota pembelaannya.

"Kecewa, ya, saya enggak salah. Semua masyarakat nanti juga akan tahu. Saya hanya mohon doa dan dukungan," kata Ayu sambil terisak saat diwawancara awak media.

"Terima kasih banyak yang kemarin sudah banyak mendukung, dukungan morilnya, terima kasih," lanjutnya.

Tak mau minta maaf

Ayu Thalia menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (31/5/2022). Ayu tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui bahwa nota keberatan yang diajukan pihaknya ditolak oleh majelis hakim.
Ayu Thalia menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (31/5/2022). Ayu tak kuasa menahan air matanya saat mengetahui bahwa nota keberatan yang diajukan pihaknya ditolak oleh majelis hakim. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Ayu Thalia kembali mengatakan bahwa ia tak bersalah.

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum Ayu, Pitra Romadhoni.

Menurut Pitra, Ayu tak mau meminta maaf pada Nicholas Sean hingga kini karena kliennya itu tak merasa bersalah.

Oleh karena itu, Ayu Thalia terus memperjuangkan dan membuktikan bahwa dirinya benar-benar tak bersalah.

"Saya bilang dia (Ayu) salahnya di mana. Saya kira tidak ada masalah. Nanti juga kita akan ungkap di persidangan. Mohon doanya saja," ujar Pitra.

"Dari kemarin kan disuruh minta maaf. Buat apa minta maaf atas perbuatan yang tidak dilakukannya? Kalau dia minta maaf padahal dia tidak melakukan itu berarti benar dong, orang dia tidak salah," tutur Pitra.

Awal kasus

Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil ke Kantor Polisi, Anak Sulung Ahok Punya Rencana terkait tuduhan Ayu Thalia.
Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil ke Kantor Polisi, Anak Sulung Ahok Punya Rencana terkait tuduhan Ayu Thalia. (Instagram)

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Namun, laporan Ayu Thalia dihentikan karena dinilai tak terbukti. 

Nicholas Sean kemudian melaporkan balik Ayu Thalia atas pencemaran nama baik.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dalam dakwaan, Ayu Thalia diduga telah dengan sengaja mencemarkan nama baik Nicholas Sean usai melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.

Sean merasa dirugikan pula karena penuturan Ayu tentang kasus tersebut di berbagai pemberitaan di media massa.

Diolah dari artikel di Kompas.com
Penulis : Cynthia Lova/Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved