Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Begini Sejarahnya
Hari ini Rabu (1/6/2022) adalah hari libur nasional untuk memperingati hari lahir Pancasila.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Hari ini Rabu (1/6/2022) adalah hari libur nasional untuk memperingati hari lahir Pancasila.
Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara pada Senin (30/5/2022), masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
1 Juni ditetapkan sebagai hari libur mulai tahun 2016.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Lengkap Cara Membagikannya ke Medsos
Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Dirayakan pada 1 Juni, Lengkap dengan Kumpulan Ucapan
Tujuannya agar pemerintah, masyarakat, serta seluruh komponen bangsa bisa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Adapun penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan Hari Libur Nasional itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tepatnya saat peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/6/2016).
"Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Pada tanggal tersebut, seluruh instansi pemerintah, baik di pusat, daerah, maupun perwakilan pemerintah di luar negeri, serta BUMN/BUMD, juga diimbau untuk menggelar upacara bendera dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.
Pancasila, lima dasar landasan NKRI
Pancasila merujuk ke lima pilar dasar yang menjadi landasan bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (31/5/2021).
Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, menyatakan nama Pancasila saat berpidato dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada 1 Juni 1945.

Pada waktu itu, Soekarno membahas lima konsep yang akan dijadikan dasar berdirinya negara Indonesia, yakni kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Setelah mengungkapkan ide tersebut, Soekarno pun mendiskusikan soal nama yang tepat sebagai dasar negara.
Kemudian Soekarno menamai dasar negara Indonesia dengan nama Pancasila, yang disampaikannya setelah mendapat petunjuk dari seorang ahli bahasa.
Artikel telah tayang di: Kompas.com