Kecelakaan
Kecelakaan Maut Pukul 04.30 WIB, Sopir Tewas Terjepit, Mobil Pikap Tabrakan dengan Truk Fuso
Kecelakaan maut di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (28/5/2022), melibatkan mobil dan truk fuso, akibatnya sopir tewas.
Foto: Ilustrasi kecelakaan.
Kecelakaan berawal saat Rizki Ramadhani mengendari Pikap Grand Max BM 8243 CJ dari Kota Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci dengan melewati Jalintim Bandar Seikijang.
Diduga kuat Rizki memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan yang lurus dan sepi dengan cuaca cerah pagi itu.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalintim Kilometer 39 Desa Lubuk Ogung, kendaraan korban tiba-tiba bergerak melebar ke sebelah kanan.
Di saat bersamaan Truk Fuso BE 8572 DU yang dikemudikan Agu Priyanto bergerak dari arah berlawanan.
Lantaran jarak sudah dekat, kecelakaanpun tak bisa dihindari lagi.
"Pikap Grand Max menabrak bagian depan sebelah kanan truk tersebut. Sehingga mengakibatkan sopirnya mengalami luka parah," tutur Edy Harianto.
Korban mengalami patah tulang kaki kanan, luka robek pada kaki kanan, luka robek di bagian wajah, dan tewas di TKP.
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Bandar Seikijang.
Diduga Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat kelalaian pengemudi grand max BM 8243 CJ, karena bergerak dengan kecepatan tinggi kemudian melebar kekanan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tersebut.
Telah tayang di TribunPekanbaru.com