Kabar Seleb
Akhirnya Terjawab Alasan Wenny Ariani Keberatan Rezky Aditya Lakukan Tes DNA
Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan, buka suara mengenai penjelasan dari pihak Rezky Aditya tentang tes DNA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding atas gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Tak lama setelah Pengadilan Tinggi Banten menetapkan Rezky sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita alias Kekey, sejumlah fakta pun terkuak.
Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan, buka suara mengenai penjelasan dari pihak Rezky Aditya tentang tes DNA.
Kepada awak media, Ferry Aswan menegaskan kliennya tidak pernah menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran Kekey sebagai anak biologis dari Rezky.
Namun, Wenny merasa keberatan dengan adanya persyaratan mengenai tes DNA yang diajukan oleh pihak Rezky Aditya.
Wenny Ariani memiliki alasan ini keberatan melakukan tes DNA. (YouTube Populer Seleb)
Ferry Aswan menyebut bahwa usulan tersebut terpaksa ditolak karena pihak Rezky meminta tes DNA dilakukan secara diam-diam.
"Bukannya dia (Wenny) tidak mau DNA, dia mau sekali DNA," kata Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (28/5/2022).
"Tapi pelaksanaannya itu tadi yang membuat Bu Wenny kurang setuju," sambungnya.
Hal ini tentu membuat Wenny Ariani merasa was-was sehingga ia menolak usulan tersebut.
"Kenapa? Kan sepihak tes DNA-nya, kan anaknya dibawa sama mereka," jelas Ferry Aswan.
"Kita disuruh tunggu, nanti kita diberitahu hasilnya."
"Ya nggak bisa seperti itu dong, kan harus kedua belah pihak," paparnya.