Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Kelewatan! Suami Jual Istri ke Pria Lain, Abadikan Momen Bertiga di Hotel

Kasus suami jual istri kembali terjadi. Kali ini di Surabaya. Sang suami abadikan momen bertiga.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
Polrestabes Surabaya
Suami di Surabaya Jual Istri ke Pria Lain, Rekam Bertiga di Hotel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial YLN (32) warga Gubeng, Surabaya yang menjual kemolekan tubuh istri untuk melayani nafsu berahi pria hidung belang akhirnya terbongkar.

Sang suami ternyata juga merekam video momen saat melakukan perbuatan asusila.

Bahkan, pria tersebut melakukan tindakan asusila bertiga bersama istri dan pria hidung belang.

Dikutip dari Surya.co.id, Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, video adegan bercinta yang dilakukan oleh tersangka, istri dan pelanggannya, direkam menggunakan ponsel pribadi milik tersangka.

Selain disimpan untuk kepentingan fantasi asusila tersendiri bagi tersangka, video adegan bercinta di atas ranjang tersebut, juga dimanfaatkan untuk promosi.

Video tersebut bakal dipromosikan ke melalui unggahan halaman di sebuah grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Tujuannya, menggaet calon pelanggan baru, agar tergiur menikmati layanan jasa kenikmatan berahi sesuai tarif yang dipatok oleh tersangka.

"Iya direkam (video) dan hasilnya kadang di-share di grup facebook yang sealiran mencari seks fantasi dan dengan tujuan seks swinger," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/5/2022).

Bisnis layanan bercinta tiga orang yang disediakan oleh tersangka itu, diedarkan oleh tersangka,

melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB.

Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Kemudian, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.

"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya.

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved